Tersangka Penodaan Agama Yahya Waloni Alami Pembengkakan Jantung
Polri tegaskan proses hukum Yahya Waloni tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Muhammad Yahya Waloni (MYW), tersangka dugaan penodaan agama, mengalami pembengkakan jantung.
“Jadi hasil pemeriksaan dari rumah sakit ada pembengkakan jantung,” kata Ramadhan, Jumat (27/8/2021), dikutip dari ANTARA.
Ramadhan menyebut Yahya Waloni dibantarkan ke Rumah Sakit Polri pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Polri: Yahya Waloni Tersangka Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian
1. Tersangka memiliki riwayat penyakit jantung
Ramadhan menjelaskan bahwa tersangka Yahya Waloni dibawa ke Rumah Sakit Polri karena kondisinya lemas. Ia juga menyebut bahwa tersangka memiliki riwayat penyakit jantung dan selanjutnya akan dirawat di rumah sakit tersebut.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, saat ini Yahya Waloni masih dalam perawatan tim kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara.
“Tersangka MYW sudah ditangani di kamar perawatan,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Yahya Waloni Ditangkap, IKAMI Akan Beri Bantuan Hukum