Bareskrim Cekal 5 Buron Tersangka Robot Trading Fahrenheit
Bareskrim berkoordinasi dengan Imigrasi terkait cekal ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri telah menerbitkan surat cekal terhadap 5 tersangka kasus robot trading Fahrenheit yang kini jadi buron. Dalam hal ini, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.
Kepastian ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi IDN Times, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Bareskrim: 31 Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp127,9 Miliar
1. Penyidik sudah kirim surat cekal ke Imigrasi
Lebih jauh Gatot mengatakan, pencekalan diterbitkan untuk melengkapi syarat administrasi sebelum menerbitkan red notice.
"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," katanya kepada IDN Times.
Lebih jauh, penyidik, kata dia, saat ini juga tengah merampungkan administrasi penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO). Apalagi, ini juga termasuk syarat wajib Interpol kepada Polri.
"Kemudian penyidik masih melengkapi kelengkapan administrasi lainnya seperti penerbitan DPO dan lain-lain."
Apabila semua ketentuan di atas telah terpenuhi, Bareskrim baru ajukan surat permohonan red notice ke Interpol. "Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," kata Gatot.
Baca Juga: [BREAKING] Kasus Fahrenheit Dilimpahkan ke Bareskrim, Tersangka Jadi 10 Orang