TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Cekal 5 Buron Tersangka Robot Trading Fahrenheit 

Bareskrim berkoordinasi dengan Imigrasi terkait cekal ini

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri telah menerbitkan surat cekal terhadap 5 tersangka kasus robot trading Fahrenheit yang kini jadi buron. Dalam hal ini, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi.

Kepastian ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi IDN Times, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Bareskrim: 31 Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp127,9 Miliar

1. Penyidik sudah kirim surat cekal ke Imigrasi

ilustrasi robot trading (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih jauh Gatot mengatakan, pencekalan diterbitkan untuk melengkapi syarat administrasi sebelum menerbitkan red notice.

"Penyidik sudah kirim cekal ke Imigrasi sebagai salah satu kelengkapan administrasi permintaan red notice," katanya kepada IDN Times.

Lebih jauh, penyidik, kata dia, saat ini juga tengah merampungkan administrasi penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO). Apalagi, ini juga termasuk syarat wajib Interpol kepada Polri.

"Kemudian penyidik masih melengkapi kelengkapan administrasi lainnya seperti penerbitan DPO dan lain-lain."

Apabila semua ketentuan di atas telah terpenuhi, Bareskrim baru ajukan surat permohonan red notice ke Interpol. "Setelahnya baru ajukan surat ke Hubinter untuk red noticenya," kata Gatot.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Fahrenheit Dilimpahkan ke Bareskrim, Tersangka Jadi 10 Orang

2. Kelima tersangka terindikasi ada di luar negeri

Ilustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Untuk diketahui, lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah HA, FM, WL, BY, dan HD. Kelimanya saat ini terindikasi berada di luar negeri.

Kelima buron dan tersangka ini masuk dalam 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya sudah ditangkap dan ditahan, salah satunya adalah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto.

Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, (21/3/2022) di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Empat orang tersangka lainnya yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya