TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Isi Surat Tersangka Korupsi Rp78 T Surya Darmadi ke Jaksa Agung

Surya Darmadi mau pulang ke RI 15 Agustus

Ilustrasi Kejagung (istimewa)

Jakarta, IDN Times - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri Hulu, menyurati Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam suratnya, Surya Darmadi yang disebut-sebut buron itu akan pulang kembali ke Indonesia dan berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum yang menderanya.

1. Surya Darmadi mau pulang pada 15 Agustus 2022

Perkebunan kelapa sawit yang dikuasai PT Duta Palma. Foto: Dok Kejagung.

Dalam keterangan yang disampaikan pengacaranya Juniver Girsang, Surya Darmadi mengatakan bakal kembali ke Indonesia pekan depan, tepatnya pada 15 Agustus 2022.

Dia bilang, akan mengikuti seluruh proses hukum yang ditangani Kejaksaan Agung itu. Adapun surat itu dibuat pada 9 Agustus 2022 lalu.

"Bahwa untuk menegaskan kesediaannya, tanggal 9 Agustus 2022, Saudara Surya Darmadi telah mengirimkan surat Jaksa Agung, JAM Tipidsus, dan Direktur Penyidikan pada JAM Tipidsus. Surat tersebut berisi pesan bahwa beliau mengikuti semua prosedur atau proses hukum yang ada," kata pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Singapura Bantah Tersangka Korupsi Surya Darmadi Ada di Negaranya 

2. Isi surat Surya Darmadi kepada Jaksa Agung

Lahan perkebunan sawit yang dikuasai PT Duta Palma (dok. Humas Kejagung RI)

Kepada Yth.
Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr.ST. Burhanuddin

Di Tempat

Dengan Hormat,
Saya mendapat informasi bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan pemanggilan kepada diri saya selaku Tersangka melalui media pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 untuk menghadap Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB.

Bahwa terkait dengan panggilan tersebut, saya mohon maaf yang sebesar-besar karena tidak bisa menghadirinya dikarenakan kondisi kesehatan saya saat ini yang belum memungkinkan, namun demikian saya berjanji dalam bulan Agustus 2022 ini, saya akan segera datang menghadap ke Kejaksaan dan siap mengikuti semua prosedur hukum yang ada.

Demikian dapat saya sampaikan, atas pengertiannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

Surya Darmadi

Baca Juga: Buron Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 T Mau Kembali ke Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya