Kemenag Ungkap Fakta Baru soal Pesantren Khilafatul Muslimin
Pesantren Khilafatul Muslimin tak terdaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian belakangan mengungkap ada 30 sekolah di Indonesia yang terafiliasi paham Khilafatul Muslimin. Hal itu diungkap Polisi usai berhasil menangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin di Mojokerto.
Dia adalah AS (74 tahun) yang memiliki peran menyebarkan doktrin terkait paham Khilafatul Muslimin. Terkait hal ini, Kementerian Agama kemudian buka suara.
Baca Juga: Polda Jabar Bidik Tersangka Baru Kelompok Khilafatul Muslimin
Baca Juga: Update, Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka
1. Pesantren Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kemenag
Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.
“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” sebut Waryono dalam keterangan resminya, Selasa (14/6/2022) malam.
Kata dia, dari hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, dan bukan satuan pendidikan.