TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Buka Identitas Korban Brutal Sopir Mobil Pelat RFH di Gatsu

Korban ternyata adalah anak anggota DPR dari F-PDIP

Kasus pemukulan pengendara berpelat RFH di pinggir tol Gatot Subroto. Foto: Capture video.

Jakarta, IDN Times - Jagat maya belakangan dibuat geger dengan aksi pemukulan yang dilakukan pengendara mobil Nissan X-Trail dengan pelat RFH, di pinggir jalan tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar, ada dua orang, di mana satu orang di antaranya --berjas merah-- asyik memukuli seorang pengendara lain, sementara pria lainnya --menggunakan batik-- hanya asyik menontoni adegan tersebut.

Belakangan, Polisi kemudian mengungkap identitas korban pemukulan pengendara mobil Nissan X-Trail silver berpelat RFH itu. Korban sendiri sudah melaporkan aksi pemukulan itu di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kronologi Sopir Pelat RFH Pukuli Anak Anggota DPR Berujung Ditangkap

1. Korban anak anggota DPR dari Fraksi PDI-P

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Dalam keterangan Polisi yang dihimpun redaksi, korban pemukulan di tol dalam kota Jakarta itu ternyata merupakan anak dari anggota DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Indah Kurnia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kemudian merinci dengan membuka identitas korban pemukulan pengendara mobil arogan berpelat RFH itu.

"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak dari politisi PDI Perjuangan Indah Kurnia)," ujar Zulpan, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Sopir Pajero Maut di Menara Saidah Ternyata Alami Stroke saat Tabrakan

2. Penganiayaan berawal dari serempetan

Ilustrasi pemukulan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Zulpan, kasus pemukulan yang terjadi diduga berawal dari serempetan kendaraan di sekitar pintu keluar Tol Tebet arah Cawang, Sabtu (4/6/2022) pada pukul 12.40 WIB.

Zulpan Kembali mengatakan, kasus pemukulan tersebut sedang diselidiki oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.

Untuk diketahui, korban sudah melaporkan kasus pemuklan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya