TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJAMSOSTEK Tuntaskan Pembayaran Beasiswa bagi Anak Ahli Waris Peserta

Ada 10.451 penerima beasiswa

Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker Ida Fauziah , Senin, (10/5/2021). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Jakarta, IDN Times - Sejak berlakunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021 lalu, BPJSAMSOSTEK telah menjalankan amanatnya untuk menuntaskan pembayaran beasiswa bagi 10.451 anak ahli waris peserta. 

Saat menghadiri seremonial penyerahan beasiswa bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, di Jakarta, pada Rabu (21/4/2021) Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menuturkan bahwa pihaknya akan selalu hadir untuk para pekerja serta keluarganya.

Baca Juga: BPJamsostek-Kemenko Perekonomian Dukung Optimalisasi Program Jamsostek

1. Diserahkan kepada 10.451 anak ahli waris

Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker Ida Fauziah , Senin, (10/5/2021). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Diketahui, anak peserta yang menerima beasiswa ini merupakan anak ahli waris dari pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang terkena risiko kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia ataupun cacat total tetap. 

“Sebanyak total 10.451 anak yang menerima bantuan beasiswa dari BPJAMSOSTEK yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Sesuai dengan komitmen kami untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa ini pada minggu pertama bulan Mei 2021 dan telah selesai pada 5 Mei yang lalu,” ungkap Anggoro.

2. Terdapat kendala dalam penyaluran beasiswa

Kantor Pusat BPJamsostek/Dok. BPJamsostek

Namun, Anggoro mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyaluran beasiswa ini, seperti kendala dalam menghubungi ahli waris atau penerima beasiswa yang nomor kontaknya sudah tidak aktif. 

Anggoro mengatakan, untuk memudahkan para penerima beasiswa ke depannya, pihaknya akan meminimalisasi potensi perubahan data seperti nomor telepon atau alamat email. Mereka juga setiap awal tahun diharapkan dapat memberikan konfirmasi ulang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat sebagai penerima bantuan beasiswa.

Hal ini perlu dilakukan mengingat bantuan beasiswa ini diberikan secara tahunan, selama anak tersebut masih menempuh masa pendidikan dalam waktu yang ditentukan sampai yang bersangkutan menyelesaikan jenjang strata 1 atau telah menikah atau bekerja dengan total bantuan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

“Semoga dengan bantuan beasiswa ini, anak-anak ahli waris dari peserta kami bisa terus merajut cita dan asa menggapai masa depan yang mereka inginkan karena mereka sejatinya adalah generasi penerus bangsa yang akan memajukan Indonesia di masa yang akan datang,” tutur Anggoro.

Baca Juga: HUT ke-22, Karyawan BPJAMSOSTEK Dukung Manajemen Baru 2021-2026

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya