BPJAMSOSTEK Tuntaskan Pembayaran Beasiswa bagi Anak Ahli Waris Peserta
Ada 10.451 penerima beasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak berlakunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021 lalu, BPJSAMSOSTEK telah menjalankan amanatnya untuk menuntaskan pembayaran beasiswa bagi 10.451 anak ahli waris peserta.
Saat menghadiri seremonial penyerahan beasiswa bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, di Jakarta, pada Rabu (21/4/2021) Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menuturkan bahwa pihaknya akan selalu hadir untuk para pekerja serta keluarganya.
Baca Juga: BPJamsostek-Kemenko Perekonomian Dukung Optimalisasi Program Jamsostek
1. Diserahkan kepada 10.451 anak ahli waris
Diketahui, anak peserta yang menerima beasiswa ini merupakan anak ahli waris dari pekerja peserta BPJAMSOSTEK yang terkena risiko kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia ataupun cacat total tetap.
“Sebanyak total 10.451 anak yang menerima bantuan beasiswa dari BPJAMSOSTEK yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Sesuai dengan komitmen kami untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa ini pada minggu pertama bulan Mei 2021 dan telah selesai pada 5 Mei yang lalu,” ungkap Anggoro.
Baca Juga: HUT ke-22, Karyawan BPJAMSOSTEK Dukung Manajemen Baru 2021-2026