Kembangkan SDM, OJK Kerja Sama dengan Undip
Luncurkan Program Magister Manajemen Risiko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Diponegoro melakukan kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan melalui pembentukan Konsentrasi Manajemen Risiko di Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), di Universitas Diponegoro (Undip).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Rektor Undip Yos Johan Utama di Gedung Kewirausahaan, FEB Undip, Semarang, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023
1. Memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan
Dalam sambutannya, Wimboh menyampaikan kerja sama pengembangan sumber daya manusia sangat penting bagi OJK dan Undip guna mendukung peningkatan kualitas pegawai di OJK dan industri jasa keuangan.
“Penting bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas SDM sejalan dengan perkembangan di industri jasa keuangan. Penerapan manajemen risiko merupakan kunci penting dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan,” kata Wimboh Santoso yang juga menjabat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Undip.
Selain itu, ia menilai pembukaan konsentrasi Manajemen Risiko ini diperlukan untuk memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan dalam menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks, terutama aspek manajemen risiko.
Perlu diketahui, Konsentrasi Manajemen Risiko ini merupakan yang pertama dibuka di Indonesia.
Baca Juga: Begini Posisi OJK dalam Tangani Persoalan AJB Bumiputera