Kemenkeu dan Kemenkes Hadir di Pertemuan G20 JFHTF Ke-4
Atasi ketimpangan pembiayaan kesehatan global
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melanjutkan penyelenggaraan Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-4 secara virtual pada Selasa, (31/5/2022).
Pada pertemuan tersebut, bertindak sebagai co-chair dari Indonesia adalah Wempi Saputra, Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, dan Kunta Wibawa, Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan RI, bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan Italia selaku Ketua Bersama JFHTF.
Pertemuan keempat JFHTF dihadiri oleh seluruh anggota G20, negara undangan, serta organisasi internasional, seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO), Bank Dunia (WB), dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).
Wempi mengatakan, nantinya hasil pertemuan itu akan menjadi bahan masukan pada Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Kesehatan di bulan Juni, serta menjadi bahan diskusi dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (3rd FMCBG meeting) yang akan diselenggarakan Juli mendatang.
Baca Juga: Apa Pentingnya Sih G20 Buat Millennial dan Gen Z?
1. Pastikan dunia lebih siap hadapi ancaman pandemik
Selaku co-chair JFHTF, Wempi membuka pertemuan dengan memaparkan agenda yang telah dibahas bersama seluruh anggota G20 dan menyampaikan pidato pembukaan. Dalam sambutannya ia menyampaikan, forum tersebut merupakan momentum yang penting dalam menyampaikan mandat.
"Pertemuan hari ini merupakan tonggak penting dalam menyampaikan mandat dan memastikan dunia lebih siap untuk menghadapi ancaman pandemik berikutnya," kata Wempi.
Sementara itu, Kunta Wibawa memimpin pertemuan sesi pertama. Dalam pidatonya ia berfokus pada pembahasan terkait pembaruan Evolving Global Health Architecture dan bagaimana G20 dapat berkontribusi.
Editor’s picks
“WHO memiliki sejumlah proposal untuk memperkuat sistem Kesiapsiagaan dan Respons Darurat Kesehatan (HEPR) dalam kerangka instrumen baru, saya menggarisbawahi salah satu proposal terkait pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk PPR Pandemi,” ujar Kunta.
Baca Juga: Kemenkeu: Biaya Global Dibutuhkan untuk Atasi Perubahan Iklim