Pemerintah Mendorong Republik Korea Buka Kembali Penempatan CPMI
Dengan Skema G to G
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dengan Pemerintah Republik Korea agar dapat kembali membuka penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) skema G to G.
Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono, upaya penempatan kembali PMI ke Republik Korea terus dilakukan. Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada 26 Juli 2021 lalu.
"Hingga saat ini, pemerintah Republik Korea belum memberikan kejelasan kapan pembukaan penempatan CPMI akan dilakukan. Teman-teman itu ingin agar kita terus mendesak dan berkomunikasi dengan Pemeritah Republik Korea," kata Suhartono saat menerima delegasi Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Korea (Pelbakori) di Ruang PTSA Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Kemnaker Dukung Pendirian BLK di Manokwari Selatan
1. Menghasilkan devisa negara
Saat berdialog, Suhartono mengatakan Pelbakori meminta pemerintah segera mengupayakan dibuka kembali penempatan ke Republik Korea.
Para CPMI menyadari, dengan adanya penempatan maka dapat menghasilkan devisa negara yang saat ini sangat diperlukan untuk pemulihan ekonomi nasional.
"Nanti saya akan selalu sampaikan apa yang menjadi keluhan kepada Pemerintah Republik Korea agar penempatan CPMI dapat berjalan kembali. Intinya kami perjuangkan apa yang menjadi problem teman-teman," ujar Suhartono.
Baca Juga: Upaya Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja