KLHK: Effectiveness Evaluation Harus Selesai di COP-4 Minamata
Persoalan diselesaikan di contact group
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati yang juga selaku Presiden COP-4 Konvensi Minamata, di Bali (23/3/2022) memberikan keterangan bahwa Effectiveness Evaluation (EE) adalah mandat yang diberikan kepada Parties (negara pihak) sejak COP-3 yang lalu dan harus selesai pada COP yang sekarang.
"Fokus dari COP ini adalah EE dan amandemen pada Annex A dan B. EE masuk dalam pengaturan konvensi yang memang harus selesai karena sudah diperintahkan pada COP yang lalu. Semoga di Indonesia ini kita dapat menyelesaikan EE dan review amandemen terhadap Annex A dan B," ungkap Vivien.
Ia juga menjelaskan, persoalan-persoalan utama yang dibahas di dalam COP-4 kali ini akan diselesaikan di tingkat contact group (kelompok diskusi) dan kemudian akan dilaporkan dan disepakati hasilnya di Plenary.
Baca Juga: Indonesia Disebut Berhasil Gelar COP 4 Minamata dengan Baik di Bali
1. Pembahasan contact group berjalan alot
Pembahasan contact group untuk EE berjalan sangat alot dan harus dilaporkan dan selesai pada COP-4 kali ini. EE sendiri bertujuan untuk mengukur bagaimana ketaatan negara-negara pihak terhadap konvensi.
"Kita kejar mereka untuk menyepakati dan kita putuskan di COP ini," ujar Vivien.
Contact group selanjutnya adalah terkait review amandemen terhadap Annex A dan B. Vivien menerangkan, bahwa di dalam Annex tersebut terdapat daftar produk-produk yang mengandung merkuri dan produk yang proses pembuatannya memakai merkuri.
"Amalgam untuk tambal gigi misalnya, kita Indonesia sudah melarang, namun ada beberapa negara yang belum melarang ini seperti Thailand. Ini yang terus kita dorong untuk selesai," tegasnya.
Baca Juga: Evaluasi Efektivitas Jadi Pembahasan Alot di COP 4 Minamata