Menaker Ida Tegaskan Komitmen Pelindungan Bagi Pekerja Perempuan
Demi mewujudkan kenyamanan bekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meminta seluruh stakehokder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja. Ia menilai, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan berdampak pada kelangsungan usaha.
"Oleh karena itu, perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," kata Ida saat menyampaikan sambutan dalam dialog dengan Pengurus SP/SB Perempuan se-Kabupaten Gresik bertemakan Menghapuskan Pelecehan Seksual dan Diskriminasi di Tempat Kerja yang berlangsung di PT Smelting Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Kemnaker-Stakeholders Ketenagakerjaan se-Jatim Deklarasi Gotong Royong
1. Upaya yang dilakukan Kemnaker
Lebih lanjut Ida menjelaskan, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya terkait pencegahan kekerasan, pelecehan seksual, dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.
Di antaranya bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Kemnaker Targetkan 8,7 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Upah 2021