TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buntut Kecelakaan Maut Cibubur, Klakson Telolet Bakal Dievaluasi

Malfungsi sistem pengereman jadi penyebab kecelakaan

Plt Kasubkom IK LLAJ KNKT, Ahmad Wildan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjenhubdat Kemenhub) mengevaluasi keberadaan klakson 'telolet' yang ada di truk-truk. Hal itu sebagai buntut dari kecelakaan maut Cibubur yang melibatkan truk tangki Pertamina pada 18 Juli silam.

Hasil investigasi yang dilakukan KNKT menemukan, keberadaan dan penggunaan klakson 'telolet' ada kaitannya dengan kegagalan pengereman oleh pengemudi truk Pertamina.

Malfungsi pada sistem pengereman truk Pertamina terjadi lantaran persediaan udara tekan di tabung berada di bawah ambang batas.

"Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal. Pertama karena adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan yang kedua travel stroke kampas rem atau kampas rem sudah tipis.

Resultante dua hal ini memaksa pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas karena rem tidak pakem dan mempercepat berkurangnya angin pada tabung angin," tutur Plt Kasubkom IK LLAJ KNKT, Ahmad Wildan dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Kebocoran solenoid valve klakson tambahan itu mengonfirmasi desisan yang didengar oleh pengemudi ketika berada di Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca Juga: KNKT: Malfungsi Rem Truk Pertamina Penyebab Kecelakaan Maut Cibubur

Baca Juga: Ternyata Klakson “Telolet” Berasal dari Arab, Ini Sejarahnya!

1. Klakson tambahan membahayakan

Plt Kasubkom IK LLAJ KNKT, Ahmad Wildan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Wildan pun tak menampik jika keberadaan klakson 'telolet' atau klakson tambahan tersebut membahayakan. Hal itu lantaran klakson tersebut memanfaatkan tekanan angin yang juga digunakan untuk sistem pengereman truk.

"Agar kencang dia pakai tenaga angin. Anginnya ngambil dari tabung angin untuk ngerem. Jadi ketika ada kebocoran di klakson telolet, itu angin dari semua tabung angin akan keluar dari sana semua jadi gak bisa ngerem akhirnya," ucap Wildan.

Baca Juga: Saksi: Sopir Truk Laka Cibubur Syok, Terus Tanya Berapa Jumlah Korban

2. KNKT minta klakson tambahan dilarang

Risky Andrianto/ANTARA FOTO

Atas dasar hal tersebut, KNKT mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Ditjenhubdat Kemenhub.

Pertama, kata Wildan, melarang sementara waktu penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakteristik tersendiri.

"Kedua, agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang," ucap dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya