Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Impor Baja
Saksi datang dari institusi pemerintahan dan swasta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jasa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksan empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi perizinan impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya.
Keempat saksi tersebut berasal dari instansi dan pemerintahan dan juga swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan perihal tujuan pemeriksaan saksi tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021," ucap Ketut dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korporasi dalam Kasus Impor Besi Baja
Baca Juga: Kejagung Periksa Istri Eks Dirjen Kemendag soal Ekspor CPO
1. Nama-nama saksi yang diperiksa
Inisial keempat saksi tersebut adalah sebagai berikut:
- W selaku Staf Tata Usaha pada Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait dengan tata persuratan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.
- DHA selaku Komisaris PT Merasati Transportasi Indonesia, diperiksa terkait pengantaran barang ke perusahaan pengguna jasa PT Meraseti Logistik Indonesia.
- RN selaku Direktur PT Merasati Transportasi Indonesia, diperiksa terkait legalitas perusahaan Meraseti karena yang bersangkutan di bagian hukum Meraseti Group.
- RR selaku Direktur PT Merasati Transportasi Indonesia, diperiksa terkait bongkar muat perusahaan Meraseti.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Pejabat di Kemendag Tersangka Korupsi Impor Baja