TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sri Mulyani: COVID-19 Jadi Endemi Tahun Depan, Vaksin Harus Diperluas

2022 menjadi tahun perubahan status COVID-19

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 2022 bakal menjadi tahun perubahan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Hal itu sejalan dengan anggapan para ilmuwan dunia dengan melihat tren kasus COVID-19 secara global saat ini.

"2022 adalah suatu masa di mana pandemik mungkin akan menjadi endemi. Jadi sekarang ini disiapkan langkah-langkah bagaimana Indonesia melakukan adjusment terhadap pandemik menuju endemi," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemik dan endemi memiliki makna yang berbeda. Pandemik atau pandemi diartikan sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana dan meliputi daerah geografi luas.

Sementara itu, endemi merupakan penyakit yang menjangkiti suatu daerah atau hanya pada suatu golongan masyarakat tertentu atau biasa juga dikenal dengan sebutan hawar.

Baca Juga: Menteri BUMN dan Dirut BRI Dorong Percepatan Vaksinasi

1. Vaksinasi harus terus digalakkan

Vaksinasi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/5/2021). (IDN Times/Herka Yanis).

Sri Mulyani menambahkan, sebanyak 89 persen ilmuwan di dunia meyakini bahwa pandemik COVID-19 bakal berubah menjadi endemi pada tahun depan. Maka dari itu, pemerintah Indonesia atas arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mesti siap menghadapi kondisi tersebut.

"Bapak presiden menyampaikan kita akan melakukan respons kebijakan berdasarkan data, fakta dan tentu daro pandangan berbagai ilmuwan. Jadi, menuju kebiasaan baru atau living with endemi, berarti vaksin tetap harus dan harus diakses seluas-luasnya, disiplin terutama masker plus 4M, impelmentasi 3T, dan sistem kesehatan yang andal," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Anggaran Kesehatan Lebih Kecil dari Infrastruktur di RAPBN 2022 

2. Anggaran kesehatan tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp255,3 triliun

Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Hal itu kemudian berkaitan dengan rencana pemerintah yang siap menggelontorkan anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun pada tahun 2022.

"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemik, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," ucap Jokowi, dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Adapun, total anggaran yang direncanakan dalam APBN 2022 adalah sebesar Rp2.708,7 triliun, meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

"Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun," ujar Jokowi.

Baca Juga: Vaksinasi 2 Juta Dosis Sehari, Upaya Genjot Serapan Anggaran Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya