Sri Mulyani: COVID-19 Jadi Endemi Tahun Depan, Vaksin Harus Diperluas
2022 menjadi tahun perubahan status COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 2022 bakal menjadi tahun perubahan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Hal itu sejalan dengan anggapan para ilmuwan dunia dengan melihat tren kasus COVID-19 secara global saat ini.
"2022 adalah suatu masa di mana pandemik mungkin akan menjadi endemi. Jadi sekarang ini disiapkan langkah-langkah bagaimana Indonesia melakukan adjusment terhadap pandemik menuju endemi," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemik dan endemi memiliki makna yang berbeda. Pandemik atau pandemi diartikan sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana dan meliputi daerah geografi luas.
Sementara itu, endemi merupakan penyakit yang menjangkiti suatu daerah atau hanya pada suatu golongan masyarakat tertentu atau biasa juga dikenal dengan sebutan hawar.
Baca Juga: Menteri BUMN dan Dirut BRI Dorong Percepatan Vaksinasi
1. Vaksinasi harus terus digalakkan
Sri Mulyani menambahkan, sebanyak 89 persen ilmuwan di dunia meyakini bahwa pandemik COVID-19 bakal berubah menjadi endemi pada tahun depan. Maka dari itu, pemerintah Indonesia atas arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mesti siap menghadapi kondisi tersebut.
"Bapak presiden menyampaikan kita akan melakukan respons kebijakan berdasarkan data, fakta dan tentu daro pandangan berbagai ilmuwan. Jadi, menuju kebiasaan baru atau living with endemi, berarti vaksin tetap harus dan harus diakses seluas-luasnya, disiplin terutama masker plus 4M, impelmentasi 3T, dan sistem kesehatan yang andal," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Anggaran Kesehatan Lebih Kecil dari Infrastruktur di RAPBN 2022
Baca Juga: Vaksinasi 2 Juta Dosis Sehari, Upaya Genjot Serapan Anggaran Kesehatan