TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Olah TKP Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua Buka Fakta Ini

Kebakaran akibat arus pendek

Bid Labfor dan Sat Reskrim Polresta Jayapura lakukan olah TKP, IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah dinas milik Kapolda Papua diungkap polisi. Diduga kuat, penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik di salah satu ruangan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, Ini Kesaksian Polisi yang Berjaga

1. Olah TKP kebakaran rumah dinas Kapolda Papua

Bid Labfor Polda Papua dan Sat Reskrim Polresta Jayapura lakukan olah TKP, IDN Times/ Istimewa

Victor Mackbon menerangkan, pasca kebakaran, pihaknya langsung menghubungi Bid Labfor Polda Papua untuk bersama-sama dengan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan olah TKP guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran.

"Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian dengan bantuan enam mobil pemadam kebakaran dari AWC Polda Papua, Polresta Jayapura Kota dan milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu mobil suplai air," ujarnya.

Baca Juga: Pendukung Lukas Enembe Rusuh, Kapolda Papua Tangkap 19 Orang

2. Sejumlah barang bukti sudah diambil untuk sampel

Kondisi rumdis Kapolda Papua yang dipasangi garis polisi, IDN Times/ Istimewa

Sejumlah barang bukti telah diambil untuk selanjutnya diteliti di laboratorium forensik.

Namun kesimpulan sementara, ditemukan terjadinya proses melting/peleburan pada kabel listrik dengan temperatur tinggi oleh adanya hubungan arus pendek. 

"Hasil pelaksanaannya didapati informasi bahwa diduga kuat penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik, ada barang bukti yang diambil untuk jadi sampel di TKP," kata Victor Mackbon.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya