Apa Itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler yang Diraih Deddy Corbuzier?
Ini penjelasan soal Letnan Kolonel Tituler
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Belakangan ini media sosial tengah dihebohkan dengan kabar Deddy Corbuzier yang baru saja menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD) dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Momen tersebut diabadikan Deddy melalui akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier pada Jumat (9/12/2022).
"Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo, yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa dan KASAD @dudung_abdurachman," tulis Deddy melalui caption unggahannya, dikutip IDN Times, Sabtu (10/12/2022).
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi sebagian besar publik. Kenapa Deddy Corbuzier bisa mendapat pangkat tersebut dan apa sebenarnya pangkat Letnan Kolonel Tituler (AD)?
Yuk, simak penjelasannya berikut ini!
Baca Juga: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD
Baca Juga: Klarifikasi Deddy Corbuzier Soal Pertanyaan Virginity: Bukan Fetish!
1. Gelar kehormatan yang bersifat sementara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "tituler" berarti suatu pangkat atau gelar kehormatan yang diberikan kepada orang yang membutuhkannya untuk keperluan bersifat sementara.
Namun, orang tersebut tidak perlu menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya, apabila keperluan tersebut telah dilalui atau dituntaskan.
Baca Juga: 6 Prajurit TNI AD yang Diduga Ikut Mutilasi Mulai dari Pangkat Mayor