TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK Sebut Urusan Sampah Belum Kunjung Usai karena Minimnya Anggaran

Anggaran yang diberikan hanya 0,51 persen dari total APBD

Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/Rivera Jesica)

Jakarta, IDN Times - Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, mengungkapkan anggaran menjadi salah satu penyebab urusan sampah di Tanah Air belum kunjung usai.

"Karena anggaran untuk mengurus sampah di kabupaten/kota di pemerintahan daerah yang 514 itu rata-rata hanya 0,51 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Ujang di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: [OPINI] Sampah Laut: Saat Buang Sampah Sembarangan Jadi Kebiasaan

1. Sekitar 3-4 persen anggaran dari total APBD cukup untuk mengurus sampah

Seminar Kolaborasi Pemerintah Daerah, Komunitas, dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengurangan Sampah di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023). (IDN Times/ Rivera Jesica)

Minimnya anggaran tersebut, kata Ujang, tentu menjadi tantangan pemerintah pusat dalam menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menangani masalah sampah di Indonesia. Sebab, kata dia, pemda kabupaten/kota bertanggungjawab penuh dalam mengalokasikan anggaran. 

"Angka yang pernah kami analisis ini angka 3-4 persen dari total APBD itu cukup memadai untuk mengurusi sampah. Jadi ini tantangan terbesar kami alasannya itu, bagaimana meningkatkan alokasi anggaran di kabupaten/kota yang jumlahnya 514," kata dia.

Baca Juga: KLHK: Sampah Sudah Jadi Urusan Prioritas di Tingkat Global

2. Ada sejumlah instrumen agar pemda menghasilkan kinerja baik

Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Pria yang akrab disapa Uso itu menyampaikan, KLHK memiliki sejumlah instrumen agar pemda menghasilkan kinerja baik dalam mengelola daerah menjadi lebih bersih. Salah satunya melalui instrumen pengawasan yaitu dengan memberikan penghargaan Adipura kepada pemda.

Hal ini, kata Ujang, juga dinilai dapat membantu agar Indonesia dapat mencapai target pengelolan sampah 100 persen dengan baik pada 2025.

"Jadi, ada instrumennya dengan instrumen pengawasan, juga dengan instrumen yang lain. Instrumen misalnya memberikan subsidi kepada pemerintah daerah, memberikan bantuan sarana prasarana supaya kinerja mereka naik," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya