KLHK Sebut Urusan Sampah Belum Kunjung Usai karena Minimnya Anggaran
Anggaran yang diberikan hanya 0,51 persen dari total APBD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ujang Solihin Sidik, mengungkapkan anggaran menjadi salah satu penyebab urusan sampah di Tanah Air belum kunjung usai.
"Karena anggaran untuk mengurus sampah di kabupaten/kota di pemerintahan daerah yang 514 itu rata-rata hanya 0,51 persen dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Ujang di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: [OPINI] Sampah Laut: Saat Buang Sampah Sembarangan Jadi Kebiasaan
1. Sekitar 3-4 persen anggaran dari total APBD cukup untuk mengurus sampah
Minimnya anggaran tersebut, kata Ujang, tentu menjadi tantangan pemerintah pusat dalam menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk menangani masalah sampah di Indonesia. Sebab, kata dia, pemda kabupaten/kota bertanggungjawab penuh dalam mengalokasikan anggaran.
"Angka yang pernah kami analisis ini angka 3-4 persen dari total APBD itu cukup memadai untuk mengurusi sampah. Jadi ini tantangan terbesar kami alasannya itu, bagaimana meningkatkan alokasi anggaran di kabupaten/kota yang jumlahnya 514," kata dia.
Baca Juga: KLHK: Sampah Sudah Jadi Urusan Prioritas di Tingkat Global