Komisi IX DPR Khawatir Kualitas Pelayanan JKN Turun Gara-Gara KRIS
Kualitas JKN dikhawatirkan menurun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, mengkhawatirkan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menurun akibat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hal tersebut disampaikan Dewi dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan pada Senin (4/7/2022).
"Ini yang kami lihat sendiri jangan sampai implementasi KRIS menurunkan kualitas pelayanan JKN," kata Dewi.
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 1 Juli 2022
Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Terblokir? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
1. Indikasi kekurangan tempat tidur
Menurut Dewi, akan ada indikasi kekurangan tempat tidur jika kebijakan presentasi tempat tidur rumah sakit masih sama seperti saat ini. Hal tersebut bisa menyebabkan penurunan kualitas pelayanan.
"Karena adanya indikasi kekurangan tempat tidur jika kebijakan presentasi tempat tidur rumah sakit masih sama seperti sekarang, yaitu 60 persen total tempat tidur untuk JKN dan 40 persen untuk JKN di rumah sakit swasta. Kalau 60 persen untuk rumah sakit pemerintah," katanya.
Baca Juga: Ada Rencana Penghapusan Kelas, Iuran BPJS Kesehatan Bisa Naik?
Baca Juga: Uji Coba KRIS, BPJS Kesehatan Usulkan Akses Terhadap Dokter dan Obat