TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi 313 Akan Diikuti oleh 100 ribu Orang?

Aksi untuk menegakkan keadilan dan menjalankan syariat Islam.

M. Ali Wafa/Viva.co.id

Forum Umat Islam (FUI) akhirnya membuka suara terkait berapa jumlah massa yang akan dikerahkan dalam aksi 313. Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath memperkirakan peserta aksi yang akan dilakukan pada Jumat (31/3) nanti berjumlah 100 ribu orang. Dikutip Kompas.com, (30/3), Al-Khaththath mengatakan bahwa ratusan orang itu berasal dari beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Seperti diketahui, aksi 313 merupakan lanjutan dari aksi serupa yang sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya. Tuntutan utamanya masih sama yaitu pencopotan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Kali ini mereka bahkan meminta bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Pendanaan aksi berasal dari kantung pribadi.

Tribunnews.com/Denny's

Tak hanya dari berbagai daerah di pulau Jawa, aksi ini menurut mereka juga diikuti oleh peserta dari Maluku dan Kalimantan. Untuk tempat penginapan, dia mengatakan bahwa para peserta akan mencari masjid yang ada di Jakarta. Adapun pendanaan, Al-Khaththath mengklaim bahwa aksi ini murni menggunakan dana sendiri.

Baca Juga: Beberapa Pendukung Aksi 212 Marah Karena Sari Roti Bantah Bagi Roti Gratis, Apakah Ini Bentuk Intoleransi?

Para pendemo akan berorasi di sejumlah lokasi ini.

portal-islam.id

FUI juga menginformasikan sejumlah lokasi yang akanmereka jadikan sebagai tempat untuk berorasi. Massa akan memulai aksinya dengan berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dan melaksanakan Salat Jumat. Kemudian, mereka akan melakukan jalan kaki bersama menuiju Istana Merdeka.

Lokasi long march yang mereka lalui adalah Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Medan Merdeka Barat, sampai tiba didepan Istana Merdeka.

Para pendemo menagih poin dari Pasal 83 ayat (1) Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang  isinya adalah seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara saat statusnya sudah menjadi terdakwa dalam suatu perkara. Pihaknya khawatir jika Ahok tidak dicopot dari jabatannya akan berimbas pada preseden yang buruk. Di mana NKRI akan berubah menjadi “Negara Kesatuan Republik Terdakwa”.

Baca Juga: Beredar Kabar Tentang Rencana Demonstrasi 313, Aksi Apa Lagi?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya