TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Drama Papa Minta Saham Berakhir: Akankah Berlanjut ke Season 2?

Mari kita tunggu kelanjutannya

Sumber gambar : idntimes.com

Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Setya Novanto masih bergulir. Sejak beberapa bulan lalu, babak-babak baru selalu muncul tiap pekan mengisi headline pemberitaan. Pengakuan yang saling bertentangan juga bikin gamang masyarakat. Perkara saham PT Freeport dan para petinggi bagai bola salju yang terus membesar.

Ibarat sinetron layar kaca, drama Papa Minta Saham ini juga punya episode-episode penting yang tak boleh ditinggalkan. Nah, apa saja dan bagaimana ceritanya? Berikut ini IDNtimes berikan rangkumannya.

Episode 1 : Pertemuan "mesra" yang berujung polemik.

Sumber Gambar: globalindonesia.com

Pada suatu hari, seorang anggota DPR, Setya Novanto bertemu dengan seorang pengusaha M Reza Chalid dan pimpinan PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan yang diselingi dengan canda tawa ini berlangsung di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat. Anggota DPR ini memberikan janji manis tentang kelanjutan kontrak PT Freeport di Indonesia. Sayangnya, janji manis itu tidak gratis. 

SN berniat membantu tapi tak semudah itu. Sesuap saham dimintanya sebagai jaminan. “Oh Nak…. Papa minta sahamnya”. Dia tidak meminta atas nama “Papa”, tapi dia meminta atas nama Presiden dan Wakil Presiden RI. Nama Joko Widodo dan Jusuf Kalla dikaitkan dalam permintaan saham ini. Inilah awal mula dari kisah pertemuan yang kemudian berujung pahit.

Episode 2 : Maroef​ dan alat perekamnya. 

Sumber Gambar: ketemulagi.com

Maroef mencium adanya udang di balik batu dengan pertemuan itu. Tapi dia tak kehabisan akal. Pertemuan pun tetap dilakukan, tapi tanpa sepengetahuan Setnov, dia merekam seluruh pembicaraanya dengan Ketua DPR RI tersebut. Mulai dari awal sampai akhir. Dari yang tersirat hingga yang tersurat. 

Episode 3 : Kisah mereka mulai terbuka. 

Sumber Gambar: analisadaily.com

Maroef merasa tak tenang, lalu dirinya menemui Sudirman Said selaku menteri Energi dan Sumber Daya Alam. Dirinya memberikan rekaman dari perbincangan pertemuan "mesra" itu. Dirinya merasa ada sesuatu yang salah yang menyangkut dengan negara. 

Lantas, Said pun bertindak. Dia melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pelanggaran etika. Pasalnya, Novanto telah melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan saham dan perpanjangan kontrak PT Freeport. 

Episode 4 : Kemarahan yang tak terbendung.

Sumber Gambar: bpblogspot.com

Setelah mendengar namanya disangkutpautkan minta saham, Presiden merasa tidak terima. “Aku ora sudi!”. Itulah yang dikatakan oleh Pak Presiden saat mendengarkan laporan dari Menteri ESDM,  Sudirman Said. Dia membeberkan kronologi pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia. Setya Novanto telah melukai hati Presiden dan Wakil Presiden. Dia seolah-olah menjual nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memuluskan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia.

Episode 5 : Karena nila setitik rusak susu sebelanga.

Sumber Gambar: kompasiana.com

Dalam rekaman tersebut, sejumlah nama disebutkan, mulai dari nama Prabowo, Megawati, Jokowi, Jusuf Kalla, Luhut Pandjaitan yang namanya disebutkan sebanyak 66 kali, dan lain-lain. Tindakan yang dilakukan Setnov memang sepele, namun dampaknya menyebar kemana-mana. Banyak orang mulai ikut terseret ke dalamnya. 

Episode 6 : Kasus mulai dibedah di MKD. 

Sumber Gambar: tempo.co

Tindakan Setya Novanto sebagai ketua, dalam melakukan pencatutan nama Presiden tentu mencemarkan nama baik DPR. Setelah aduan masuk, MKD mulai menggodok kasus ini. Ternyata perjalanan ini tidak mudah. Isu-isu seperti sogokan dari partai juga menerpa MKD. Tantangan menghadang di depan. 

Episode 7 : Penentuan yang mendebarkan. 

Sumber Gambar: klimg.com

Setelah beberapa hari, sidang MKD yang pertamapun digelar. Sidang pertama dengan mendatangkan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor. Sudirman memberikan bukti utuh rekaman yang didapatkannya kepada MKD. Sudirman dibanjiri dengan pertanyaan-pertanyaan mulai dari kenapa dia melaporkan Setya Novanto, kenapa tidak lapor ke penegak hukum, dan pertanyaan lainnya.

Dalam sidang ini, Sudirman mengatakan kalau yang dilakukannya adalah professional judgment karena dia mendapatkan laporan. Dia juga meyakini bahwa yang dilakukannya tersebut sudah benar karena dia melaporkan sesuatu yang melanggar kode etik.

Episode 8 : Sidang setengah matang.

Sumber Gambar: mbigroup.com

Sidang MKD yang kedua dilakukan secara terbuka dan mendatangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk memberikan kesaksian. Dalam sidang ini Maroef mengatakan tidak ada permintaan saham dari Setya Novanto, tapi dari Muhammad Riza Chalid. Dia mengakui sengaja merekam pembicaraan yang dilakukannya dengan Setya Novanto. HP ditaruh diatas meja dalam posisi on dan merekam pembicaraan di sekitarnya.

Episode 9 : Tokoh utama yang tak mau buka-bukaan.

Sumber Gambar: kompas.com

Nampak petugas keamanan membuat pagar betis di depan ruang MKD. Ada sekitar 50 orang yang berjaga dalam sidang ini. Ada apakah gerangan? Ternyata sidang ketiga oleh MKD akan dilanjutkan. Namun, kali ini sidang tersebut dilakukan secara tertutup. Dalam sidang ini Setya Novanto melakukan beberapa pembelaan. Dia menilai rekaman Sudirman Said tidak sah. Selain itu, dia juga punya hak legal standing bahwa rekaman tersebut diambil secara illegal dan melanggar hukum. Hal yang menarik, sidang MKD ini dipimpin langsung oleh Kahar Muzakir dari Partai Golkar, partai yang sama dengan Setya.

Episode 10 : Menguak fakta yang terselimuti tabir.

Sumber Gambar: metrotvnews.com

Tabir yang terselimuti tabir seolah semakin terbuka dengan dipanggilnya dua nama penting, yaitu Luhut Panjaitan dan Muhammad Riza Chalid. Luhut adalah orang yang disebutkan didalam rekaman sebanyak 66 kali dan diduga sebagai penjamin. Sementara itu Riza Chalid adalah pengusaha yang ikut serta dengan Setya Novanto dalam renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Luhut pun hadir dalam sidang terbuka yang dilakukan oleh MKD. Dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh anggota MKD, dia mengatakan tidak ambil pusing dengan hal tersebut. Dia bahkan mengaku belum membaca atau mendengar rekaman tersebut. Dia hanya mendengarnya sekilas saat sedang berolahraga dan melalui berita di televisi. Dia bahkan juga tak pernah membicarakan masalah Freeport dengan Setya Novanto ataupun Riza Chalid. Sementara Riza Chalid yang dipanggil berkali-kali tak juga menunjukan batang hidungnya.

Episode 11 : Berkibarnya bendera putih.

Sumber Gambar: tsatic.net

Setya Novanto menyerah. Seolah tak mampu lagi menahan gejolak gunjingan publik yang menyerangnya. Dia secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI Indonesia. Namun, dia mengundurkan diri bukan karena mengakui kesalahannya, melainkan karena dorongan publik dan demi bangsa. Surat pengunduran dirinya adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan pengembangan dugaan pelanggaran etika yang berlangsung di Mahkamah Kehormatan DPR RI, maka untuk menjaga harkat dan martabat, serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI keanggotaan 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat bagi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

 

Hormat saya,

Drs. Setya Novanto, Akt.

Nomor Anggota 300

Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Episode 12 : Apakah ini akhir dari segalanya?

Sumber Gambar: goriau.com

Sidang MKD tentang keputusan nasib dari Ketua DPR Setya Novanto akan segera dilangsungkan, sayangnya sidang tersebut kalah cepat. Sebelum hasilnya diumumkan, Setya Novanto keburu mengundurkan diri sebagai ketua DPR. Dengan mundurnya Setnov maka laporan atas Setya Novanto dinyatakan ditutup dengan surat pengunduran diri tersebut.

Tetapi, apakah benar ini adalah akhir dari segala-galanya?

Episode 13 : Setnov mencalonkan diri jadi ketua Fraksi Golkar

Sumber Gambar: tempo.co

Maju terus pantang mundur. Mati satu tumbuh seribu. Ade Komarudin terpilih secara resmi sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto. Sementara posisi Ketua Fraksi Golkar yang kosong digantikan oleh Setnov. Perjuangannya masih belum berakhir. Dia akan membuka lembaran baru dengan jabatannya yang baru. Meskipun sudah tak lagi menjadi Ketua DPR, kenangan dan masa-masa indah selama menjabat sebagai Ketua DPR akan tetap selalu ada di hati.

Namun, masih ada lagi. Pelaporan yang diajukan oleh Setya Novanto ke Bareskrim terkait tindakan Sudirman Said ini masih belum ada tindak lanjut. 

Lantas, apakah drama ini akan berlanjut ke season 2? 

Mari kita tunggu kelanjutannya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya