TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

177 WNI Teridentifikasi Terlibat Naik Haji Ilegal, Seperti Ini Modusnya!

Jemaah haji Indonesia ini menggunakan kuota haji Filipina

ilustrasi - saibumi.com

Aparat Filipina telah menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. Staf Kementerian Luar Negeri dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina melakukan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut.

Dilansir Tempo.co, awalnya para petugas Bandara Internasional Manila menemukan sejumlah penumpang tujuan Jeddah ýang paspornya mencurigakan. Kemudian, KBRI Manila dikabari hal ini oleh imigrasi Bandara Internasional Manila.

saibumi.com

Setelah dilakukan verifikasi memang ditemukan bahwa terdapat sekitar 177 orang diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan quota Filipina. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

Seluruh 177 WNI itu masih diinterogasi di tahanan imigrasi Filipina. KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina untuk menginvestigasi kasus ini. Aparat Filipina menegaskan akan memproses kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang berada Filipina terbongkar. Yang jelas tidak mungkin jaringan Filipina beroperasi sendirian memperdaya ratusan jemaah haji Indonesia tersebut.

Darimana saja WNI illegal ini berasal?

ilustrasi - aktual.com

Lalu Muhammad Iqbal, Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri mengungkapkan bahwa  mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan. Bahkan hampir 50 persen berasal dari sana. Selebihnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, serta Lampung. Mereka membayar 6.000 sampai 10.000 dolar AS untuk dapat berangkat haji menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.

backpackerumrah.com

Kendati begitu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil menghimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi. Selain itu, warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang.

Yang terpenting adalah para jemaah yang melalui jalur resmi akan terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi. Saat ini, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir mengatakan, upaya membebaskan para WNI ini terus dilakukan dengan pemerintah Filipina.

Baca Juga: Lebih dari 717 Jamaah Meninggal, Duka Masih Melanda Jamaat Haji. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya