TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

122 Narapidana Terorisme Janji Setia NKRI Sepanjang 2021

Mereka janji setia kembali berpegang teguh Pancasila-UUD45

Ilustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat, sebanyak 122 narapidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sepanjang 2021.

"Ikrar setia NKRI yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam program deradikalisasi narapidana terorisme," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, dalam siaran pers, Sabtu (1/1/2022).

 

Baca Juga: PPATK Kesulitan Lacak Aliran Dana Terorisme dari Kotak Amal

1. Para narapidana berjanji setia kembali berpegang teguh Pancasila dan UUD 1945

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Rika menjelaskan ratusan napi terorisme tersebut terdiri dari 68 orang dari LP Gunung Sindur, 13 dari LP Batu Nusakambangan, 9 dari LP Pasir Putih Nusakambangan, dan 32 tersebar di LP yang lain.

Dalam ikrarnya, kata dia, para narapidana berjanji setia kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berkomitmen melindungi segenap Tanah Air dari segala aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

Baca Juga: Keberatan Munarman soal Dakwaan Terorisme Ditolak Jaksa

2. Ikrar sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat

Narapidana terorisme mencium bendera Merah Putih saat ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di LP Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11/2021). (ANTARA FOTO/HO-Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.)

Ikrar tersebut, menurut Rika, merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi yang diucapkan, sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat.

Pengucapan ikrar, kata Rika, juga menegaskan narapidana yang terpapar terorisme bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, melainkan juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, serta pemersatu bangsa,” kata dia.

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya