Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan pasien BPJS Kesehatan tetap dilayani, meskipun ada penghentian sementara kerja sama antara tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan menghentikan sementara kerja sama dengan tiga RSUD Jakarta karena masalah akreditasi. Lantas, bagaimana kelanjutan pelayanan pada pasien BPJS di Jakarta?
Baca Juga: BPJS Hentikan Kerja Sama Tiga RSUD di Jakarta, Ini Alasannya
1. Pasien BPJS Kesehatan DKI tetap dilayani
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Ibu Kota tetap dilayani, meski kerja sama tersebut sudah dihentikan sementara.
"Itu pasien UGD gak ditolak, tetap (dilayani), mau BPJS atau gak," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any di Jakarta, Senin (7/1).
2. Pasien rawat jalan dan rawat inap juga tetap dilayani
ANTARA FOTO/Didik Suhartono Begitu juga rawat jalan yang sudah dirujuk, juga tetap dilayani dan tidak dihentikan.
"Kalau rawat inap sehabis rawat jalan yang sudah dirujuk ke situ (tiga RSUD), kalau mau rawat inap atau operasi, kita rujuk ke RS lain," kata Khafifah, seperti dilansir kantor berita Antara.
3. Kerja sama dua rumah sakit tertunda akibat kendala akreditasi
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Khafifah menjelaskan dua RSUD, yakni RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama, sebelum Desember 2018 sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tapi tertunda akibat kendala akreditasi.
Kemudian, Dinkes DKI mengeluarkan surat pernyataan akan melakukan akreditasi pada 2019, sehingga dikeluarkan surat rekomendasi susulan dari Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan dua RSUD tersebut aman. Kendati, RSUD Cipayung masih menunggu hingga kredensial selesai.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perpanjang Kontrak Rumah Sakit Tak Terakreditasi
4. RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama tinggal menunggu tanda tangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Khafifah sebelumnya mengatakan RSUD Jati Padang dan RSUD Kebayoran Lama tinggal menunggu tanda tangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yang rencananya ditindaklanjuti pada Senin kemarin (7/1). Beda halnya dengan RSUD Cipayung yang masih kredensial.
Penghentian kerja sama tersebut dijamin Dinkes DKI tidak akan mengganggu pelayanan peserta BPJS Kesehatan. Hanya saja untuk rawat inap nantinya akan dirujuk ke rumah sakit lain bila penandatanganan kerjasama masih belum dilakukan.