TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berusia 75 Tahun, DPR Sudah Bertugas dan Mewakili Kepentingan Rakyat?

DPR diminta genjot fungsi pengawasan

Gedung DPR (IDN Times/Kevin Handoko)

Jakart, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPR agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun.

"Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat," ujar Lucius seperti dilansir ANTARA, Minggu (30/8/2020).

Lucius mengatakan pada usianya yang ke-75 tahun, DPR telah melewati berbagai proses transformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Baca Juga: Terancam Omnibus Law Cipta Kerja, Nasib Pekerja Startup di Tangan DPR

1. DPR diminta tingkatkan kinerja dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi

Gedung DPR (IDN Times/Rochmanudin)

Pada era Orde Baru, kata Lucius, DPR RI kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada rezim saat itu, DPR dibangun sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.

"Kini DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata dia.

Karena itu, Lucius berharap, DPR ke depan bisa semakin meningkatkan kinerja dalam urusan pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun, terwujudnya hal tersebut bergantung pada figur yang mengisi kursi di parlemen.

"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.

"Yang berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah atau eksekutif, dan ada aturan atau sistem yang berlaku," ucap Lucius.

2. Puan: DPR RI akan terus setia mengemban dan memperjuangkan amanat rakyat

Ketua DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani. YouTube/PDI Perjuangan

Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran yang telah diamanahkan konstitusi saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 DPR RI.

"DPR RI akan terus setia mengemban dan memperjuangkan amanat rakyat. Dirgahayu DPR RI, 75 tahun DPR RI bersama rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Puan mengklaim komitmen meningkatkan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran tetap dilakukan, bahkan pada masa pandemik COVID-19. Menurut dia, di masa pandemik, DPR RI tetap bekerja menjalankan fungsinya tersebut secara langsung maupun virtual.

"Kami terus meningkatkan kinerja, dan menjalankan fungsi DPR. Kami akan tetap setia memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, DPR RI sudah mencatat sejarah panjang dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk memajukan Indonesia. Menurut dia, DPR pada periode 2019-2024, pertama kalinya Ketua DPR RI perempuan, sejalan dengan bertambahnya jumlah anggota DPR RI perempuan menjadi 117 orang sekarang ini.

"Perempuan-perempuan Indonesia sekarang sudah bisa menempati posisi-posisi penting, dalam bidang politik dan lainnya," ujar Puan.

Baca Juga: [OPINI] Lempar Batu Sembunyi Tangan Kampanye Dukungan Omnibus Law 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya