Berusia 75 Tahun, DPR Sudah Bertugas dan Mewakili Kepentingan Rakyat?
DPR diminta genjot fungsi pengawasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakart, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPR agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun.
"Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat," ujar Lucius seperti dilansir ANTARA, Minggu (30/8/2020).
Lucius mengatakan pada usianya yang ke-75 tahun, DPR telah melewati berbagai proses transformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Baca Juga: Terancam Omnibus Law Cipta Kerja, Nasib Pekerja Startup di Tangan DPR
1. DPR diminta tingkatkan kinerja dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi
Pada era Orde Baru, kata Lucius, DPR RI kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada rezim saat itu, DPR dibangun sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.
"Kini DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata dia.
Karena itu, Lucius berharap, DPR ke depan bisa semakin meningkatkan kinerja dalam urusan pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun, terwujudnya hal tersebut bergantung pada figur yang mengisi kursi di parlemen.
"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.
"Yang berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah atau eksekutif, dan ada aturan atau sistem yang berlaku," ucap Lucius.
Baca Juga: [OPINI] Lempar Batu Sembunyi Tangan Kampanye Dukungan Omnibus Law