Didampingi Pengacara, Sopir Audi Serahkan Diri ke Mapolres Cianjur
Polisi belum dapat memastikan soal penahanan tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengemudi mobil sedan mewah Audi, Sugeng Guruh Gautama Legiman, menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat, Minggu (29/1/2023), setelah Polda Jawa Barat memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan kurang dari 24 jam, tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," kata Doni, dilansir ANTARA.
Baca Juga: Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Meninggal Ditabrak Audi A8 Hitam
1. Polisi belum dapat memastikan soal penahanan tersangka
Doni menjelaskan pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur. Kendati, dia belum dapat memastikan apakah tersangka langsung ditahan atau tidak.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak," katanya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Audi Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur