TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gus Yahya: Larangan Paham Wahabi di RI Bukan Pernyataan Resmi PBNU

Kendati, Gus Yahya mengakui ini bagian masalah agama

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Dok. LTN PBNU)

Bali, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyebut larangan paham wahabi di Indonesia bukan pernyataan resmi dari PBNU.

Pernyataan Gus Yahya menjawab terkait rekomendasi dari Lembaga Dakwah PBNU agar pemerintah melarang penyebaran paham Wahabi di Indonesia. Rekomendasi ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX PBNU pada 25-27 Oktober 2022.

"Itu kan pembicaraan di antara mereka yang belum resmi, karena bukan dari PBNU," ujar Gus Yahya usai membuka Forum R20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Sekjen Liga Muslim Dunia Berharap Forum R20 Bawa Perdamaian Dunia

1. Larangan soal wahabi di Indonesia juga bagian dari masalah di Indonesia

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (LTN PBNU)

Kandati, Gus Yahya mengakui, keberadaan soal paham wahabi di Indonesia juga bagian dari masalah yang harus dituntaskan di Indonesia, karena bisa memicu gesekan atau konflik horisontal sesama umat Islam.

"Ini juga salah satu masalah yang memang perlu dipikirkan, perbedaan-perbedaan dari kelompok-kelompok agama itu. Bagaimana semua ini tidak menyulut pertentangan, tetapi kita bisa menyepakati sesuatu yang bisa kita usung bersama," ujar dia.

Gus Yahya pun menyebut akan membawa masalah ini ke dalam forum R20. "Insyaallah," ucapnya.

 

Baca Juga: Hadiri R20, JK Minta Sesama Agama Jauhi Ego Merasa Benar

2. Paham Wahabi dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah bangun moderasi beragama

Ilustrasi - Pengukuhan Pengurus PBNU Periode 2022-2027 ((Youtube.com/TVNU Televisi Nahdlatul Ulama)

Dilansir dari laman Jagat NU, Lembaga Dakwah PBNU menyayangkan kajian dan kegiatan keagamaan di masjid yang lebih banyak diampu penceramah berpaham Wahabi-Salafi. Dalam beberapa hal, paham ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk membangun moderasi beragama.

Karena itu, Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada kementerian dan lembaga negara untuk melibatkan Lembaga Dakwah PBNU dalam menyusun materi serta kurikulum dakwah. Lembaga Dakwah juga menyatakan siap mengirim delegasi untuk menyampaikan materi kajian sesuai kualifikasi, kapasitas, dan kepakarannya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya