Gus Yahya: Larangan Paham Wahabi di RI Bukan Pernyataan Resmi PBNU
Kendati, Gus Yahya mengakui ini bagian masalah agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bali, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyebut larangan paham wahabi di Indonesia bukan pernyataan resmi dari PBNU.
Pernyataan Gus Yahya menjawab terkait rekomendasi dari Lembaga Dakwah PBNU agar pemerintah melarang penyebaran paham Wahabi di Indonesia. Rekomendasi ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX PBNU pada 25-27 Oktober 2022.
"Itu kan pembicaraan di antara mereka yang belum resmi, karena bukan dari PBNU," ujar Gus Yahya usai membuka Forum R20 di Nusa Dua, Bali, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Sekjen Liga Muslim Dunia Berharap Forum R20 Bawa Perdamaian Dunia
1. Larangan soal wahabi di Indonesia juga bagian dari masalah di Indonesia
Kandati, Gus Yahya mengakui, keberadaan soal paham wahabi di Indonesia juga bagian dari masalah yang harus dituntaskan di Indonesia, karena bisa memicu gesekan atau konflik horisontal sesama umat Islam.
"Ini juga salah satu masalah yang memang perlu dipikirkan, perbedaan-perbedaan dari kelompok-kelompok agama itu. Bagaimana semua ini tidak menyulut pertentangan, tetapi kita bisa menyepakati sesuatu yang bisa kita usung bersama," ujar dia.
Gus Yahya pun menyebut akan membawa masalah ini ke dalam forum R20. "Insyaallah," ucapnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Hadiri R20, JK Minta Sesama Agama Jauhi Ego Merasa Benar