Hadapi 326 Sengketa Pemilu 2019 di MK, KPU Siapkan Strategi Khusus
KPU dibantu lima lembaga hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan strategi khusus dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2019, agar lebih efektif dan efisien.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (24/5) lalu. BPN menyiapkan bukti-bukti 50 kecurangan Pemilu 2019.
Baca Juga: KPU Pastikan Tak Ada Tekanan Pihak Manapun dalam Penghitungan Suara
1. KPU RI rahasiakan strategi hadapi gugatan pemilu 2019 di MK
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan strategi KPU dalam menghadapi gugatan pemilu di MK.
"Itu yang lagi kita bahas sekarang dengan kuasa hukum, sampai tanggal 27 Mei nanti, tapi (seperti apa strateginya) sepertinya tidak akan kita siarkan," kata dia di Jakarta, seperti dilansir kantor berita Antara Sabtu (25/5).
Dengan strategi khusus tersebut, kata Hasyim, KPU berharap mampu menyelesaikan sengketa pemilu 2019 dengan cara efektif dan efisien.
Baca Juga: Situasi Kondusif, Kantor KPU RI Masih Dijaga Aparat Keamanan