TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Pengurangan Risiko Bencana, Kenali 7 Potensi Petaka di Indonesia

Kesenjangan sosial bisa jadi bencana lho!

Ilustrasi gempa bumi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Badan PBB UNISDR (United Nations International Strategy for Disaster Reduction) atau sekarang bernama United Nations for Disaster Risk Reduction (UNDRR), sejak 2009 menetapkan 13 Oktober sebagai Hari Peringatan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Internasional (International Day for Disaster Risk Reduction).

Hari Peringatan PRB ini menjadi pengingat bersama atas kemajuan-kemajuan, keberhasilan, capaian-capaian dalam mempertahankan ketangguhan dari dampak di Indonesia. Peringatan PRB telah menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap tahun sejak 2013.

Baca Juga: Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari

1. Menganalisis risiko-risiko dampak bencana terhadap kehidupan

Ilustrasi tanah longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Seperti dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB), Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis, untuk menganalisis risiko-risiko dampak bencana terhadap kehidupan dan penghidupan manusia.

Setelah berbagai upaya penanggulangan bencana di Indonesia dilaksanakan, telah dirasakan banyak kemajuan dan capaian dalam membangun ketangguhan bangsa melalui upaya PRB.

Namun, besarnya pencapaian PRB perlu terus dimonitor dan evaluasi agar upaya-upaya tersebut tidak hanya mengurangi risiko yang ada, tetapi juga diharapkan dapat mencegah munculnya risiko-risiko baru.

Investasi PRB perlu selalu dilakukan secara fokus dan inklusif dalam pembangunan berkelanjutan, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Karena itu, untuk mendukung kemajuan-kemajuan dalam upaya penanggulangan bencana ini, diperlukan komitmen yang kuat antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga usaha.

Baca Juga: Jokowi Titip Heru Budi Atasi Banjir dan Macet Jakarta

2. Peringatan Bulan PRB Nasional 2022

Ilustrasi gunung meletus (IDN Times/Arief Rahmat)

Penyelenggaraan peringatan bulan PRB nasional sebelumnya secara urutan adalah Kota Mataram, NTB (2013), Kota Bengkulu, Bengkulu (2014), Kota Surakarta, Jawa Tengah (2015), dan Kota Manado, Sulawesi Utara (2016), Kota Sorong, Papua (2017), Kota Medan, Sumatra Utara (2018).

Kemudian, Bangka Belitung (2019), DKI Jakarta (2020) dan Kota Ambon, Maluku (2021) dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bekerjasama dengan pemerintah daerah dan para pelaku penanggulangan bencana.

Pada 2022, BNPB bekerja sama dengan BPBD Provinsi Kalimantan Timur untuk menyelenggarakan rangkaian Puncak Peringatan Bulan PRB Nasional 2022 pada 12-14 Oktober 2022, dengan mengusung tema “Bersama Kita Tangguh” dan tagline: Bebaya Etam Tegoh.

Peserta kegiatan ini bersifat umum meliputi komunitas masyarakat, NGO/INGO, lembaga usaha, perguruan tinggi serta pemerintah daerah dengan jumlah peserta berkisar 100 orang setiap sesinya.

BNPB berharap, dengan bersama-sama kita dapat mewujudkan masyarakat yang tangguh dalam menghadapi bencana. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Balikpapan dan sekitarnya, Provinsi Kalimantan Timur.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya