Hari Pengurangan Risiko Bencana, Kenali 7 Potensi Petaka di Indonesia
Kesenjangan sosial bisa jadi bencana lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan PBB UNISDR (United Nations International Strategy for Disaster Reduction) atau sekarang bernama United Nations for Disaster Risk Reduction (UNDRR), sejak 2009 menetapkan 13 Oktober sebagai Hari Peringatan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Internasional (International Day for Disaster Risk Reduction).
Hari Peringatan PRB ini menjadi pengingat bersama atas kemajuan-kemajuan, keberhasilan, capaian-capaian dalam mempertahankan ketangguhan dari dampak di Indonesia. Peringatan PRB telah menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap tahun sejak 2013.
Baca Juga: Pemkab Ketapang Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir 14 Hari
1. Menganalisis risiko-risiko dampak bencana terhadap kehidupan
Seperti dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB), Pengurangan Risiko Bencana (PRB) adalah rangkaian upaya yang dilakukan secara sistematis, untuk menganalisis risiko-risiko dampak bencana terhadap kehidupan dan penghidupan manusia.
Setelah berbagai upaya penanggulangan bencana di Indonesia dilaksanakan, telah dirasakan banyak kemajuan dan capaian dalam membangun ketangguhan bangsa melalui upaya PRB.
Namun, besarnya pencapaian PRB perlu terus dimonitor dan evaluasi agar upaya-upaya tersebut tidak hanya mengurangi risiko yang ada, tetapi juga diharapkan dapat mencegah munculnya risiko-risiko baru.
Investasi PRB perlu selalu dilakukan secara fokus dan inklusif dalam pembangunan berkelanjutan, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Karena itu, untuk mendukung kemajuan-kemajuan dalam upaya penanggulangan bencana ini, diperlukan komitmen yang kuat antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga usaha.
Baca Juga: Jokowi Titip Heru Budi Atasi Banjir dan Macet Jakarta