Ini Penjelasan Pengurus Masjid Al Munawaroh soal Perempuan Bawa Anjing
Perempuan itu sempat mengancam tidak mau pergi dari masjid
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar membantah telah menikahkan suami dari wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid, Minggu (30/6).
Menurut Raudl, wanita yang belakangan diketahui berinisial SM itu datang ke masjid sekitar pukul 14.00 WIB. Wanita 52 tahun itu berteriak menyebutkan suaminya telah dinikahkan di masjid tersebut.
Baca Juga: MUI: Jangan Terprovokasi Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid
1. Tidak ada pernikahan di Masjid Al Munawaroh
Raudl membantah adanya pernikahan suami SM di Masjid Al Munawaroh. Dia menduga ada pihak yang mengadu domba.
"Tidak ada kegiatan pernikahan di sini, itu bohong. Oleh karena itu kita harus hati-hati. Mungkin ada pihak-pihak yang akan mengadu domba kita dengan orang lain," ujar dia saat disambangi awak media di Masjid Al Munawaroh, seperti dilansir Antara, Minggu (30/7).
Raudl menjelaskan MS datang ke Masjid Al Munawaroh, Minggu sekitar pukul 14.00 WIB. Dia berteriak menyebutkan suaminya telah dinikahkan di masjid tersebut.
Baca Juga: Bawa Anjing ke Masjid, SM Punya Riwayat Sakit Jiwa