TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalahkan Viktor Laiskodat, Caleg NasDem DPR RI Dapil NTT II Mundur

Pengunduran diri sudah disetujui Ketum NasDem Surya Paloh

Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla. (ANTARA/HO-DPP NasDem)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI, August Mellaz, yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Gerindra Kalahkan PDIP di Kaltara, Rahmawati Raih Suara Tertinggi

1. KPU enggan ungkap alasan caleg NasDem mundur

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Mellaz menyebut tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.

"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR, dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.

2. Ratu Ngadu Bonu Wulla disebut mundur karena kemauan sendiri

Eks Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat. (ANTARA/Benny Jahang/aa.)

Sementara, saksi dari Partai NasDem menyatakan surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU, dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.

Saksi NasDem tersebut menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla, adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.

"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya," ujarnya.

"Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," sambungnya.

Baca Juga: Rektor Universitas Bina Bangsa Ungguli Suara PDIP di Dapil Banten II

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya