TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Internet 21,29 Juta Penerima

Bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum

Ilustrasi belajar daring (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet, kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik untuk periode November 2021.

Bantuan itu disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik; 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dilansir ANTARA, Minggu (14/11/2021).

 

Baca Juga: Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data ke 21,29 Juta Orang

1. Besaran kuota yang diberikan kepada pendidik dan peserta didik

Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Besaran bantuan yang dialokasikan kepada peserta didik PAUD adalah 7 GB per bulan, dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB per bulan.

Sedangkan, untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan. “Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” kata Nadiem.

 

2. Bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum

Ilustrasi siswa belajar (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Pemberian bantuan kuota data internet 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek Cair, Begini Cara Ceknya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya