Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data ke 21,29 Juta Orang

Bantuan kuota periode November diserahkan, kamu sudah dapat?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet. Penyaluran bantuan periode November 2021 dilakukan pada Sabtu (13/11/2021).

Pada periode November 2021 ini, Kemendikbudristek menyalurkan bantuan kuota data kepada 21,29 juta orang. Para penerima terdiri dari pendidik dan peserta didik.

“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan persnya.

1. Jumlah penerima bantuan kuota data internet

Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data ke 21,29 Juta OrangIlustrasi PJJ dengan akses gratis CloudX Conference (IDN Times/Dokumen)

Bantuan kuota data internet dibagikan kepada lebih dari 19 juta peserta didik. Mereka terdiri dari:

  • Para peserta didik PAUD: 906 ribu orang.
  • Para peserta didik SD: 6,8 juta orang.
  • Para peserta didik SMP: 3,8 juta orang.
  • Para peserta didik SMA: 2,5 juta orang.
  • Para peserta didik SMK: 2,4 juta orang.
  • Para peserta didik SLB: 41 ribu orang.
  • Para peserta didik kesetaraan: 22 ribu orang.
  • Mahasiswa: 3,2 juta orang.
  • Mahasiswa vokasi: 192 ribu orang.

Sementara itu, rincian pendidik yang menerima bantuan subsidi kuota data internet sebagai berikut:

  • Guru: 1,2 juta orang.
  • Dosen vokasi: 10 ribu orang.
  • Dosen akademik: 117 ribu orang.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek Cair, Begini Cara Ceknya

2. Besaran bantuan kuota data internet Kemendikbudristek

Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data ke 21,29 Juta OrangIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Besaran bantuan kuota data yang diberikan Kemendikbudristek berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Peserta didik PAUD menerima tujuh GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima 10 GB/bulan, guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah menerima 12 GB/bulan, dan mahasiswa dan dosen menerima 15 GB/bulan.

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” kata Nadiem.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

3. Bantuan kuota data Kemendikbudristek untuk pelaksanaan PTM terbatas dan PJJ

Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data ke 21,29 Juta OrangTwitter.com/dispendiksby1

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek telah disalurkan sejak pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung di tengah pandemik COVID-19. Saat ini, bantuan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan PJJ.

Pada 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama empat bulan dari September hingga Desember 2020 senilai Rp7,2 triliun.

Pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.

Baca Juga: Ini Pasal yang Tuai Kontroversi di Permendikbud soal Kekerasan Seks

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya