Konsultasi Perkara Gugatan Pemilu 2019, Kubu Jokowi-Amin Sambangi MK
Ada empat orang perwakilan dari TKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin akan bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5).
"Kami akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, di Jakarta, Minggu (26/5).
Baca Juga: Partai Berkarya Paling Banyak Layangkan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK
1. Empat orang perwakilan dari TKN akan berkunjung ke MK
Elite TKN yang akan bertandang ke KPU ialah Wakil Ketua TKN Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU Juri Ardiantoro, dan Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
"Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kami ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," ujar Arsul, seperti dilansir kantor berita Antara.
Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Ketua Tim Hukum BPN, Jokowi: Jangan Rendahkan MK