TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Minta DPR Undur Sehari Jadwal Pembahasan Tahapan Pemilu

Anggota KPU pada hari yang sama akan dilantik presiden

Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta Komisi II DPR RI, agar menggeser jadwal rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tahapan Pemilu 2024 pada Rabu, 13 April 2022. Penjadwalan ulang ini karena jadwal RDP yang diagendakan sebelumnya berbarengan dengan hari pelantikan komisioner terpilih KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU meminta DPR menggeser jadwal RDP ke Rabu, 13 April 2022, atau sehari usai pelantikan komisioner KPU periode 2022-2027.

"Sehubungan dengan agenda angka satu (penantikan) dan kedua (RDP) bersamaan, maka perlu KPU menginformasikan kepada DPR dan sekaligus memohon menjadwalkan ulang RDP," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Ini Syarat bagi Parpol Daftar Pemilu 2024, Dibuka KPU Mulai Agustus!

1. Komisioner KPU akan konsolidasi internal usai pelantikan

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Hasyim mengatakan usai pelantikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana, komisioner KPU akan menggelar rapat konsolidasi, untuk persiapan RDP.

"Selasa 12 April 2022 setelah pelantikan adalah konsolidasi internal KPU mempersiapkan RDP," ujarnya.

Baca Juga: Buktikan Tak Tunda Pemilu, Anggota KPU-Bawaslu Dilantik 12 April 2022

2. Meyakinkan masyarakat Pemilu 2024 tak diundur

Ilustrasi pencoblosan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hasyim mengatakan KPU tetap mengusulkan RDP membahas Tahapan Pemilu 2024 pada pekan ini, selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya (usai Lebaran).

"Dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan, dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya