Moeldoko: Pembayaran Ganti Rugi Warga Wadas Tuntas Sebelum Lebaran
Gubernur Ganjar ingin tanah warga Wadas segera dibayarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat pembayaran ganti rugi warga Desa Wadas, terkait pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, sehingga diharapkan tuntas sebelum Lebaran 2022.
"Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum Lebaran. Deputi I Kantor Staf Presiden akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Warga Desa Wadas Laporkan Kapolda Jateng ke Propam Polri
1. Sebanyak 163 bidang tanah masyarakat Desa Wadas sudah selesai proses pengukuran
Moeldoko menyampaikan masalah ini dalam rapat koordinasi (rakor) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat, terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener.
Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), sebanyak 163 bidang tanah masyarakat Desa Wadas sudah selesai proses pengukuran dan kini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan.
Warga pemilik 163 bidang tanah itu dipastikan akan menerima pembayaran ganti rugi sebelum Lebaran, sedangkan 136 bidang tanah lainnya juga sedang proses pemenuhan persyaratan.
Baca Juga: Komnas HAM: Terjadi Penggunaan Kekuatan Berlebihan oleh Polda di Wadas