TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov DKI-Baznas Buka Lowongan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Bursa kerja digelar sampai sore di Lapangan Banteng

Ilustrasi penyandang disabilitas (Dok. BRI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, melalui bursa kerja (job fair) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

"Terima kasih kepada beberapa perusahaan yang sudah berinisiasi menerima rekan-rekan disabilitas untuk bekerja," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, setelah membuka job fair di Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2022).

Baca Juga: DKI Luncurkan Rumah Digital untuk Disabilitas, Ini Fungsinya!

1. Bursa kerja digelar hari ini hingga sore

ilustrasi disabilitas (IDN Times)

Heru menjelaskan secara bertahap perusahaan di DKI Jakarta, baik BUMD, BUMN, dan pemerintahan akan menerima pekerja disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas.

Bursa kerja yang rencananya diadakan selama sehari hingga pukul 17.00 WIB itu, diikuti BUMD dan perusahaan swasta di Ibu Kota.

Baca Juga: Pekerjakan Penyandang Disabilitas, BRI Raih Penghargaan dari Kemnaker

2. Ada 13 perusahaan buka lapangan kerja

Ilustrasi (IDN Times/Galih Persiana)

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansah, menjelaskan bursa kerja itu diikuti 13 perusahaan, di antaranya tujuh perusahaan BUMD dan enam perusahaan swasta.

"Itu ada 18 lowongan kerja yang dibuka dengan akan menerima 95 pekerja disabilitas," kata Andri.

Bursa lowongan kerja itu bukan pertama kali. Ada 15 kali bursa kerja dalam setahun dengan menggandeng sejumlah instansi, termasuk melibatkan 40 hingga 50 perusahaan yang di dalamnya juga merekrut calon pekerja disabilitas.

Andri menambahkan, berdasarkan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib menerima satu persen dari total jumlah pekerja.
Sedangkan perusahaan BUMN, BUMD, dan pemerintah mempekerjakan dua persen dari total pekerja.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya