Penjambret Ojek Daring di Cempaka Putih Serahkan Diri, Ini Alasannya
Pelaku ternyata sudah menjambret delapan kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sandi Hariyanto bin Adi Angara (27), tersangka penjambretan penumpang ojek online atau ojek daring di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menewaskan korban Marsilah (36), menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu malam (8/7).
1. Pelaku dijemput Polres Metro Jakarta Pusat
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku kemudian dijemput pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara membuntuti korban, yang saat itu sedang naik Gojek dari arah lampu merah Rawasari Cempaka Putih pada 1 Juli," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Pusat, seperti dilansir kantor berita Antara, Senin (9/7).