Polda Sulteng Diminta Usut Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong
Polda Sulteng didesak jatuhkan hukuman berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi perlindungan perempuan Lingkar Belajar Untuk (LIBU) Perempuan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan tindak asusila, yang dilakukan oknum kepala kepolisian sektor (kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Sebab jika pengusutan dugaan tindakan asusila oknum kapolsek itu tidak tuntas atau bahkan berhenti di tengah jalan, apalagi sampai tidak transparan kepada publik, kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian semakin pudar.
"Jika memang benar terjadi, kami berharap dilakukan penyidikan yang serius dan transparan oleh Polda Sulteng. Jika tidak, maka peristiwa ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), walaupun hanya dilakukan oleh oknum," kata Direktur LIBU Perempuan Sulteng Dewi Rana Amir, dilansir ANTARA, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
1. Polda Sulteng didesak jatuhkan hukuman berat
Dewi mendesak Polda Sulteng menjatuhkan hukuman berat kepada oknum kapolsek tersebut, jika terbukti melakukan tindakan asusila kepada anak perempuan seorang pelaku kejahatan yang ditangkap dan kini mendekam di tahanan polsek di Parimo.
"Jika terbukti, pelaku harus dihukum berat. Jangan sampai institusi Polri dianggap melindungi anggotanya," ujarnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur