Terjebak 2 Hari, 9 Penambang Emas Ilegal di Lebak Berhasil Dievakuasi
Tiga penambang berhasil menyelamatkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak sembilan penambang emas liar di Desa Citerek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, berhasil dievakuasi dengan selamat setelah terjebak sejak Jumat (6/12). Tiga penambang lainnya selamat lebih dulu dari longsor. Saat ini mereka dalam kondisi sehat.
Mereka diduga penambang emas ilegal di kawasan Taman Gunung Halimun Salak (TGHS) atau lokasi tambang emas bekas PT Antam yang sudah ditutup. Proses evakuasi korban dilakukan gabungan antara warga dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak dan prajurit TNI dari Kodim 0603 Lebak.
Baca Juga: BNBD Sumatera Barat Himbau Warga Waspada Banjir dan Tanah Longsor
1. Korban berhasil dievakuasi dengan selamat
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, semua korban yang tertimbun longsor galian tambang emas ilegal di Desa Citerek Kidul berhasil dievakuasi dengan selamat Minggu (8/12) pagi.
"Alhamdulillah sembilan orang masyarakat yang terjebak di penambangan emas ilegal Citorek Kidul sudah terselamatkan, dan semuanya sehat walafiat," tulis Agus dalam pesan pendek, Minggu.
Baca Juga: Longsor Jawa Tengah: Warga Matikan Sirene dan Sensor Longsor Dijadikan Jemuran