Tokoh Agama Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Lukas Enembe
Masyarakat Papua diminta menghormati keputusan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku, meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun saat proses hukum sedang berjalan," katanya, dilansir ANTARA, Minggu (25/9/2022).
Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu meyakini KPK bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.
Baca Juga: Tokoh Papua Minta Lukas Enembe Diproses: Tak Ada Rakyat Kebal Hukum
1. Masyarakat dan tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi Enembe.
“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” kata Alberth.
Alberth mengajak tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.
Selain itu, kata dia, masyarakat dan tokoh Papua harus menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.
“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Alberth.
Baca Juga: Lukas Enembe Diultimatum Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka KPK Besok