Masuk Zona Merah, 25 RW dalam 16 Kelurahan di Depok Jalani PSBB Khusus
Sementara wilayah lainnya bisa transisi menuju new normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Selain memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional untuk setiap kecamatan per Jumat (5/6) sampai 2 Juli mendatang, di saat bersamaan Pemerintah Kota Depok juga menerapkan PSBB pada level RW.
Pemerintah mengklaim lokus penularan virus SARS CoV-2 sudah tak lagi tersebar di semua kecamatan. Karena itu, PSBB berbasis RW tadi hanya difokuskan pada kawasan yang diklaim sebagai zona merah.
Setiap RW yang termasuk dalam zona merah bakal diterapkan PSKS atau Pembatasan Sosial Kampung Siaga COVID-19—turunan dari PSBB proporsional ala pemerintah setempat. Yang berbeda, ketika wilayah di luar zona merah selama PSBB proporsional bisa memasuki fase new normal, hal sama tak berlaku di setiap RW yang dianggap masih zona merah.
Lalu, di mana saja zona merah penularan virus corona di Kota Depok dan bagaimana teknis pembatasan sosialnya?
Baca Juga: PSBB Depok Lanjut Sampai 2 Juli, Begini Ketentuan Umumnya
1. Ada 25 RW dalam 16 kelurahan di Kota Depok yang diklaim sebagai zona merah virus corona
Wali Kota Mohammad Idris menyebut penerapan PSKS difokuskan di 25 RW dalam 16 kelurahan di 7 kecamatan berbeda, yang kini statusnya masih zona merah. Penentuannya berdasar temuan kasus positif lebih dari 2 kasus dalam satu lingkungan RW di wilayah kelurahan yang memiliki temuan kasus positif lebih dari 6 kasus.
Kecamatan Cimanggis
1. Pasir Gunung Selatan (6 kasus, 1 RW).
2. Mekarsari (6 kasus, 1 RW).
3. Cisalak Pasar (2 kasus, 1 RW).
4. Tugu (8 kasus, 1 RW).
Kecamatan Pancoranmas
1. Depok (24 kasus, 2 RW).
2. Pancoranmas (27 kasus, 2 RW).
3. Depok Jaya (18 kasus, 3 RW).
4. Rangkapan Jaya (6 kasus, 1 RW).
5. Mampang (8 kasus, 1 RW).
Kecamatan Beji
1. Tanah Baru (11 kasus, 1 RW).
Editor’s picks
Kecamatan Sukmajaya
1. Mekar Jaya (19 kasus, 3 RW).
Kecamatan Tapos
1. Sukatani (20 kasus, 2 RW).
2. Cilangkap (14 kasus, 1 RW).
3. Jatijajar (7 kasus, 1 RW).
Kecamatan Cipayung
1. Ratu Jaya (7 kasus, 2 RW).
Kecamatan Cilodong
1. Sukamaju (6 kasus, 1 RW).
Baca Juga: Usia Produktif di Depok Paling Rentan Kena COVID-19, Apa Penyebabnya?