Per 18 Maret, UI Lockdown Sementara untuk Adang Virus Corona
Mahasiswa dan dosen dilarang lakukan beberapa hal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Merespons pesatnya temuan kasus positif virus corona di dalam negeri, Universitas Indonesia (UI) dalam beberapa waktu ke depan meniadakan segala aktivitas pembelajaran tatap muka demi mencegah penularan.
Ditambah, selama masa pandemi infeksi COVID-19, pihak kampus mewanti-wanti dan menganjurkan dosen, mahasiswa, dan civitas akademik UI untuk tidak datang ke kampus, apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.
Untuk itu, Rektor UI Ari Kuncoro melalui surat edarannya menyampaikan, pihaknya bakal menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari 18 Maret 2020 hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020.
"Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh Selama Masa Pandemi Infeksi COVID-19 menjelaskan secara rinci berbagai format PJJ yang dapat diterapkan. Pimpinan Fakultas dan Program Studi diminta untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan para dosen untuk dapat menyelenggarakan PJJ," ujarnya, Jumat (13/3).
IDN Times coba menanyai ke pihak kampus soal kebijakan menutup sementara aktivitas kegiatan belajar mengajar secara langsung berkenaan dengan adanya temuan kasus virus corona di lingkungan UI, misal orang dalam pemantauan (ODP).
“Kami belum menerima informasi tersebut (temuan ODP atau positif). Informasi pastinya menunggu dari pemerintah Kita tidak benar menerka-nerka, khawatir juga menimbulkan kegelisahan,” kata Humas UI, Egia Etha Tarigan saat dikonfirmasi.
Dan berikut beberapa imbauan pimpinan UI terkait pencegahan virus corona bagi segenap civitas akademika, selain memberlakukan PJJ.
1. Mahasiswa indekos di sekitar UI diminta pulang
Seluruh mahasiswa indekos UI diimbau lekas pulang ke rumah orang tua atau keluarga masing-masing mengingat penyebaran virus corona di Indonesia dinilai dalam titik mengkhawatirkan.
"Pimpinan UI meminta para mahasiswa yang menghuni Asrama UI dan rumah-rumah indekos di sekitar Kampus UI untuk sesegera mungkin kembali/pulang ke rumah orangtua/keluarga masing-masing," kata Ari Kuncoro.
Sementara itu, mahasiswa yang dalam kondisi tertentu tak dapat meninggalkan Asrama UI dan rumah indekos di sekitar Kampus UI diminta melaporkan diri kepada Kepala Asrama UI atau Manajer Kemahasiswaan Fakultas dan selanjutnya bakal dipantau.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Meninggal di Solo, 62 Orang Kontaknya Dikarantina
Baca Juga: WHO Minta RI Nyatakan Wabah Virus Corona Darurat Nasional