PSBB Kabupaten Bogor Berlaku 15 April, Ini 53 Jalan yang Dibatasi
Saatnya berdiam di rumah demi cegah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Kabupaten Bogor akhirnya mendapat mandat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, secara formal Bupati Bogor telah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan pada Sabtu (11/4) pukul 22.00 WIB.
Kabupaten Bogor jadi di antara lima wilayah Jawa Barat (Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) yang akan menerapkan PSBB. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, waktu pelaksanaan PSBB direncanakan mulai pada Rabu (15/4).
“PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di Rabu pukul 00.00 dini hari, 15 April, selama 14 hari. Nanti akan dievaluasi, apakah (PSBB) diteruskan atau dikurangi intensitasnya,” kata Ridwan dalam siaran pers virtual, Minggu (12/3).
Menanggapi hal itu, Pemkab Bogor sudah merancang beberapa hal teknis dalam penerapan PSBB, seperti melakukan penyekatan akses jalan di sejumlah titik. Di mana saja?
Baca Juga: Menkes Setujui PSBB, Kabupaten Bogor Siapkan Kebutuhan Dasar Warga
1. Sebanyak 53 titik pembatasan di Kabupaten Bogor dengan daerah perbatasan
Pemkab Bogor akan mengawasi atau membatasi arus keluar masuk kendaraan di 53 titik. Seluruh titik tersebut akan dijaga ketat aparat keamanan dan diblokade dengan barrier atau pembatas serta rambu-rambu jalan.
Penyekatan jalan dianggap bisa membatasi mobilitas orang keluar dan masuk ke Kabupaten Bogor, terlebih pergerakan orang dengan daerah perbatasan. Karena inti dari penerapan PSBB adalah membuat warga sebisa mungkin berdiam di rumah. Dengan begitu, risiko penularan COVID-19 dalam satu wilayah atau dari satu wilayah ke wilayah lain diharapkan dapat ditekan.
“Baik masuk dari dan ke Kota Bogor, masuk dari dan ke Kota Sukabumi, masuk dari dan ke Kota Bekasi, masuk dari dan ke Karawang dan lain sebagainya. Singkatnya, semua jalur masuk dan keluar Kabupaten Bogor dijaga petugas,” kata Bupati Bogor Ade Yasin saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Izin Sudah Dikantongi, Bogor Berencana Terapkan PSBB Pekan Depan