TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia ke Suriah

Para korban masih di bawah umur.

Reno Esnir/ANTARA FOTO

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pelaku perdagangan manusia ke Suriah. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, praktik tersebut sudah berlangsung dari September 2014 hingga Desember 2016.

Baca Juga: Bekerja di Qatar, Ginjal TKW Ini Dicuri

Mereka memalsukan identitas para korban.

Reno Esnir/ANTARA FOTO

Pada konferensi pers yang berlangsung di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ari mengungkap dua nama tersangka. "Korbannya dua orang, inisial JHN alias RF, dan NVI. Sedangkan yang menjadi tersangka yaitu Pariati (51) dan Baiq Hafizah alias Evi (41)," ujar Ari.

Kedua pelaku menipu pihak berwajib dengan cara memalsukan identitas korban-korbannya. Bahkan, menurut Ari, mereka sebenarnya masih di bawah umur. Awalnya para pelaku menjanjikan untuk mengirim mereka ke Qatar, tapi kenyataannya justru ke Suriah.

"Anak ini identitasnya dipalsukan. Kemudian dijanjikan dipekerjakan di Qatar dengan gaji Rp 4 juta per bulan di mana korban pada saat berangkat masih berumur 14 tahun. Kemudian mereka dibuatkan identitas palsu menjadi 19 tahun," tambah Ari.

Baca Juga: Perjalanan Ima Matul, Korban Perbudakan dari Malang yang Berpidato di Amerika

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya