Cegah COVID-19, Tarawih Hingga Ngabuburit di Kota Bogor Diawasi Ketat
Salat tarawih di masjid diperbolehkan tapi dibatasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya mengingatkan aparatur di wilayahnya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat selama bulan suci Ramadan 1442 H/2021. Terutama saat salat tarawih di masjid hingga ngabuburit.
“Koordinasikan semua, ingatkan pedagangnya. Jika ada indikasi kerumunan yang berlebihan, langsung koordinasikan ke atas, nanti saya akan koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Bima, Senin, 12 April 2021.
Baca Juga: Anies Perpanjang Jam Buka Restoran Hingga 22.30 Selama Ramadan
1. Ancaman gelombang kedua pandemik COVID-19
Bima menyebut, target vaksin saat ini menjadi persoalan. Untuk itu, pemerintah daerah diminta pemerintah pusat menggenjot target, namun di sisi lain stok vaksin terbatas dan aksesnya belum ada.
Sementara, jika terjadi ledakan kasus COVID-19 vaksin tidak ada, karena itu kemungkinan potensi gelombang kedua pandemik bisa saja terjadi.
“Jadi, kondisi ini rawan sekali. Di India sudah terjadi, lengah sekarang meledak (kasus COVID-19). Untuk aparatur wilayah saya minta untuk lebih tegas,” ujar Bima.
Baca Juga: MUI Tegaskan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa Ramadan