Haris Azhar: Sentul City Serobot Tanah Rocky Gerung dengan Cara Curang
Kasus Rocky Gerung pintu masuk ungkap kejahatan Sentul City
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Sentul City sempat dua kali mensomasi Rocky Gerung atas tuduhan mempertahankan tanah yang bukan miliknya.
Namun di balik itu, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kasus yang dialami kliennya merupakan salah satu kasus dari praktik masif penyerobotan lahan yang sudah berlangsung lama.
Baca Juga: Kronologi Rocky Gerung Disomasi Sentul City soal Tanah di Bogor
1. Sentul City disebut ambil tanah warga dengan cara curang
Menurut Haris Azhar, upaya tersebut merupakan ulah Sentul City yang berupaya untuk menyerobot tanah dengan materi-materi yang curang, baik dari sisi hukum dan administrasi maupun dari sisi hukum pertanahan.
"Saya mau mengawalinya dari kasus bang Rocky, saya tegaskan kasus bang Rocky atau penyerobotan tanah ini jelas berpotensi ada banyak pelanggaran," kata Haris Azhar.
Dia mengatakan, PT Sentul City mengeluarkan HGB itu tidak dengan ketertiban administrasi, maka jika mengklaim punya tanah 800 meter tersebut seharusnya PT Sentul City memiliki dokumen yang menyatakan bagaimana memperoleh tanah tersebut.
"Tanah ini tidak pernah putus dimiliki dan digunakan dan dikuasai oleh Rocky Gerung maupun orang sebelum Rocky Gerung yang sejak tahun 60-an," kata Haris Azhar.
Baca Juga: Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Diminta Gusur Rumahnya Sendiri