TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Batik Guru di Kabupaten Bogor

Anggaran pengadaan batik guru mencapai Rp2,2 miliar

Ilustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Bogor, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan baju batik guru tahun 2021 di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian dugaan kasus korupsi tersebut muncul setelah adanya aduan masyarakat mengenai belanja baju batik guru pada Juni 2021.

“Sudah dari bulan enam dapat informasi itu (laporan masyarakat)," ujar Handreas.

Baca Juga: [BREAKING] Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Korupsi Gas Bumi

1. Polisi sudah panggil saksi termasuk mantan Kadisdik

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia menjelaskan, pihaknya telah memanggil para saksi untuk mengklarifikasi mengenai dugaan korupsi tersebut.

Dia menjelaskan ada lebih dari tiga orang saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna.

“Yang sudah kita panggil (saksi) saat ini ada dari pihak konveksi, pihak dinas pendidikan (mantan kadisdik), dan salah satunya juga kepala sekolah,” ungkapnya.

2. Anggaran baju batik senilai Rp2,2 miliar

Ilustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Pihaknya juga masih terus memproses atas dugaan korupsi pengadaan baju batik tahun 2021 tersebut.

Sejumlah saksi sudah memberi keterangan dalam acara klarifikasi dugaan perkara kasus baju batik guru Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp 2,2 miliar.

“(Sejauh ini dari keterangan yang diberikan oleh saksi) kalau dari saksi sih mereka memberikannya secara ideal saja ya, normatif ya. Tapi yang jelas, kita nanti akan menemukan unsur hasil audit,” ungkapnya.

"Kita sambil nunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, untuk mengetahui adanya kerugian negara atau tidak," tambahnya.

3. Pengadaan baju batik diklaim keinginan para guru

Ilustrasi ASN. ANTARA FOTO/Doc.

Sementara itu, mantan Kadisdik Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan, bahwa pengadaan baju batik tersebut berdasarkan keinginan para guru.

Ia kembali menegaskan, belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut bukan berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bogor.

"Awal mulanya kita punya ide seperti ini (baju batik) jadi silakan mereka (guru) pilih motifnya, warnanya seperti ini, buat sendiri. Setelah itu mereka membuat dan cocok sampai kepada sistem pembayaran, setelah dibagikan, ditanya bagaimana pembayarannya, akhirnya mereka menyepakati untuk, memotong dari gaji kesejahteraan pegawai, itu dari anggaran pribadi mereka sendiri," ujar Entis.

Baca Juga: Ketua KPK Pesimistis Layanan Publik Optimal Selama Masih Ada Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya