Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Sudah Terisi 1.003 Pasien
Kemenag siapkan 25 asrama haji di Indonesia bagi pasien OTG
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDNTimes - Kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi. Banyak orang yang terinfeksi virus corona melakukan isolasi mandiri. Guna menambah fasilitas isolasi mandiri, Kementerian Agama (Kemenag) membuka asrama haji di sejumlah daerah di Indonesia sebagai tempat isolasi pasien COVID-19.
"Ada 25 asrama haji di seluruh Indonesia yang telah disiapkan dengan kapasitas mencapai 3.308 orang," ujar Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir, dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: COVID Menggila, Kemenag-Perta Medika Siapkan RS Darurat Asrama Haji
Baca Juga: Kemenag Catat 30.071 Perkawinan di Bawah Umur selama 2021
1. Tujuh asrama haji sudah tampung 1.003 pasien, asrama haji Pondok Gede terisi 56 orang
Khoirizi menambahkan, 7 dari 25 asrama haji yang telah disiapkan sudah digunakan untuk menjadi tempat isolasi pasien positif COVID-19. Data sementara, sudah ada 1.003 pasien yang ditampung di asrama haji tersebut.
"Sampai hari Jumat kemarin, total sudah ada 1.003 pasien COVID-19 yang melakukan isolasi di asrama haji," tambahnya.
Dari data sementara, asrama haji yang paling banyak diisi adalah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, yakni 612 orang. Mereka menempati 204 kamar dari 245 yang tersedia.
"Masih ada 41 kamar di Surabaya. Mereka yang isolasi di asrama haji adalah pasien COVID yang masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau OTG," tuturnya.
Sementara Asrama Haji Balikpapan sudah diisi 126 orang. Asrama haji di Semarang diisi 85 pasien, asrama haji di Pondok Gede terisi 56 orang, di Yogyakarta sudah menampung 67 pasien. Untuk asrama haji di Lombok terisi 32 orang, dan di Ambon sudah menampung 25 orang.
"Kami terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, BNPB, Kodam, dan Dinas Kesehatan setempat. Sebab, Kemenag hanya menyediakan kamar asrama sebagai ruang isolasi. Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada Pemda dan Dinas Kesehatan masing-masing," ujar Khoirizi.
Baca Juga: [BREAKING] Menag: Dilarang Salat Idul Adha di Masjid Selama Masa PPKM Darurat
Baca Juga: TNI-Polri Bakal Awasi Salat Idul Adha di Masjid saat PPKM Darurat