TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dokter Tirta Usul Halaman Parlemen Jadi RS COVID, Ini Kata Sekjen DPR

DPR tunggu usulan dari Kemenkes

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Aktivis kesehatan, dr Tirta Mandira Hudhi, mengusulkan agar halaman DPR/MPR dijadikan rumah sakit (RS) darurat COVID-19. Usulan disampaikan dr Tirta melalui akun Twitter-nya, @tirta_hudhi.

"Saya usul halaman gedung parlemen jadikan RS darurat buat cover RSDC Wisma Atlet. Halaman luas. Bisa liat air mancur buat pemandangan. Dan cocok sesuai narasi 'perwakilan rakyat'," tulis dr Tirta di akun Twitter-nya.

Banyak nitizen yang mengomentari dan setuju dengan cuitan dr Tirta. Sebelumnya, seorang anggota DPR yang juga Wasekjen PAN Rosaline Irene Rumaseuw mengusulkan agar ada RS COVID-19 khusus pejabat.

Namun, bagaimana respons pihak parlemen dengan usulan dr Tirta?

Baca Juga: Wasekjen PAN Usul RS Khusus Pejabat, NasDem: Sakiti Perasaan Publik

1. DPR setuju usulan dr Tirta

IDN Times/Kevin Handoko

Dikonfirmasi, Sekjen DPR Indra Iskandar setuju dengan usulan dr Tirta. Dia mengatakan pengubahan halaman gedung DPR menjadi RS darurat COVID-19 ini merupakan bentuk kemanusiaan.

"Prinsipnya kami akan membantu karena ini kepedulian bersama atas masalah kemanusiaan. (Namun) Tentu yang aman di halaman (DPR), karena kan juga ada prasyarat limbah infeksius yang tidak mudah jika dalam gedung yang tidak dirancang untuk RS," ucap Indra saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

2. DPR tunggu usulan resmi dari Kemenkes

IDN Times/Marisa Safitri

Indra menambahkan pengubahan halaman gedung DPR menjadi RS darurat COVID-19 tergantung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia tidak merinci apakah sudah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk pengubahan halaman gedung parlemen ini atau belum.

Dia hanya mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi dari Kemenkes untuk pengubahan halaman gedung parlemen menjadi RS darurat COVID-19.

"Iya untuk (dijadikan) RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya, karena tentu ada prasyarat-prasyarat (untuk membuat RS darurat COVID-19). (Seperti misalnya persoalan) Listrik, air, tenda dengan pendingin udara, dan lain-lain sebagainya," jelasnya.

"Kami menunggu (usulan resmi dari Kemenkes) saja (untuk pengubahan halaman DPR jadi RS darurat COVID-19)," tambahnya.

3. Politikus PAN usul dibuatkan RS khusus pejabat

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Rosaline Irene Rumaseuw, sebelumnya curhat tentang sulitnya mencari rumah sakit bagi koleganya ketika terjadi lonjakan kasus COVID-19. Bahkan, ketika menemukan rumah sakit dan berada di Unit Gawat Darurat (UGD), mereka sempat terlunta-lunta.

Itu pula yang dialami oleh koleganya dari PAN, John Siffy Mirin, ketika terpapar COVID-19. Alhasil, John yang juga merupakan anggota Komisi II DPR pada Sabtu, 3 Juli 2021, meninggal usai terinfeksi COVID-19. Menurut Rosaline, ia dan sejumlah petinggi PAN sampai harus mengemis agar almarhum John Siffy memperoleh tempat perawatan. 

"Saya punya Ketua Fraksi PAN, saya punya teman Wakil Ketua Komisi IX, saya punya Ketua Umum PAN, semua mengemis-ngemis ke (RS) Medistra sampai ada ruangan. Sampai segitunya," ungkap Rosaline ketika berbicara di diskusi virtual dengan tajuk Persepsi Netizen Terhadap Penanganan COVID-19, Rabu (7/7). 

Oleh sebab itu, ia mengusulkan kepada Kemenkes untuk menyediakan rumah sakit khusus bagi pejabat di tengah lonjakan kasus COVID-19. Menurut Rosaline, pejabat perlu diistimewakan lantaran bekerja untuk kepentingan publik. 

"Dia itu kan ditempatkan untuk memikirkan rakyat dan negaranya. Bagaimana sampai dia bisa terlunta-lunta saat datang ke emergency (rumah sakit)," tutur dia lagi. 

Baca Juga: PAN Bantah Minta Pemerintah Sediakan Rumah Sakit untuk Pejabat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya