TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fraksi PDIP Tak Setuju Usul Pemerintah soal Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Kampanye dilakukan di bulan puasa bila Pemilu digelar 15 Mei

Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo di Gedung DPR/MPR, Selasa (28/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Arief Wibowo, mengatakan Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Usulan tersebut sebelumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

"Apakah PDI Perjuangan (PDIP) keberatan terhadap 15 Mei karena kita menyatakan untuk menimbang ulang, mengkaji secara dalam, tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di dalam tanggal 15 Mei," kata Arief di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Lalu, apa pertimbangan Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan pemerintah soal tanggal Pemilu 2024?

Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei 

1. PDIP sebut kampanye dilakukan di bulan puasa bila Pemilu 2024 di 15 Mei

Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo di Gedung DPR/MPR, Selasa (28/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Arief mengatakan, bila Pemilu 2024 pada 15 Mei, maka pencoblosan dilakukan usai Idul Fitri. Sedangkan, masa kampanye diperkirakan pada saat bulan Ramadan.

Legislator PDIP ini mengaku pihaknya tidak ingin saat hari keagamaan malah ada kegiatan politik.

"Sedianya tidak ada kegiatan politik apa pun dalam bulan Ramadan. Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk pada masa kampanye. Dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati, terutama oleh kaum muslim ini, menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," ucapnya.

Oleh karena itu, dia ingin pemerintah melakukan kajian ulang usulan pelaksanaan Pemilu 2024. Kajian itu dilakukan bersama DPR dan KPU.

2. PKB juga tolak usulan Pemilu 2024 digelar 15 Mei

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim, juga menolak usulan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. Luqman meminta pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengusulkan tanggal pencoblosan.

"Sebaiknya sebelum pemerintah menganggap tanggal tertentu ideal untuk hari coblosan Pemilu 2024, lebih baik minta masukan, pendapat dan pertimbangan ahli-ahli Pemilu, ahli cuaca, ahli kesehatan, NGO Pemilu, pimpinan partai politik, dan tokoh masyarakat yang kompeten dengan masalah Pemilu," ujar Luqman dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Luqman ingin kajian ini dilakukan agar pemerintah tidak terkesan subjektif. Dia lalu menyebut Pemilu bukanlah hajatan pemerintah.

"Ingat, Pemilu itu harus dipahami hajatnya rakyat yang memegang kedaulatan atas NKRI ini. Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata dia.

Lalu, ia menjelaskan pencoblosan Pemilu 2019 dilakukan 17 April 2019. Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 yang dilakukan KPU, sambungnya, membutuhkan waktu satu bulan empat hari.

Dia mengatakan penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) rampung 100 persen pada Agustus 2019, atau empat bulan setelah pencoblosan.

"Maka, kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa Pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," ucapnya.

Baca Juga: PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya