Fraksi PDIP Tak Setuju Usul Pemerintah soal Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Kampanye dilakukan di bulan puasa bila Pemilu digelar 15 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Arief Wibowo, mengatakan Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan tanggal pencoblosan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Usulan tersebut sebelumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
"Apakah PDI Perjuangan (PDIP) keberatan terhadap 15 Mei karena kita menyatakan untuk menimbang ulang, mengkaji secara dalam, tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di dalam tanggal 15 Mei," kata Arief di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Lalu, apa pertimbangan Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan pemerintah soal tanggal Pemilu 2024?
Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
1. PDIP sebut kampanye dilakukan di bulan puasa bila Pemilu 2024 di 15 Mei
Arief mengatakan, bila Pemilu 2024 pada 15 Mei, maka pencoblosan dilakukan usai Idul Fitri. Sedangkan, masa kampanye diperkirakan pada saat bulan Ramadan.
Legislator PDIP ini mengaku pihaknya tidak ingin saat hari keagamaan malah ada kegiatan politik.
"Sedianya tidak ada kegiatan politik apa pun dalam bulan Ramadan. Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk pada masa kampanye. Dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati, terutama oleh kaum muslim ini, menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," ucapnya.
Oleh karena itu, dia ingin pemerintah melakukan kajian ulang usulan pelaksanaan Pemilu 2024. Kajian itu dilakukan bersama DPR dan KPU.
Baca Juga: PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei